Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

INSA Tolak Pungutan Dilakukan IMPT

×

INSA Tolak Pungutan Dilakukan IMPT

Sebarkan artikel ini

TETAP MENOLAK – INSA Kalsel tolak tegas pungutan baru biaya jasa pelabuhan oleh perusahaan swasta IMPT karena menimbukan biya tinggi dikawasan Pelabuhan Trisakti, karena tidak ada kesepakatan bersama. (KP/hifni)

BANJARMASIN, KP – Organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kalimantan Selatan, dengan tegas menolak ketika ada kabar Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) berniat memungut biaya jasa pelabuhan karena akan berdampak cost tinggi.

IMPT sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sudah membuat konsesi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin di Pelabuhan Tabaneo, Kabupaten Tanah Laut dimana pangkal persoalan yang dikeluhkan INSA Kalsel, KSOP menunjuk IMPT untuk memungut biaya jasa pandu, ship to ship dan lainnya kepada anggauta INSA.

Menurut Ketua INSA Kalsel Capten Nurdin kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/11), semua perjanjian itu tidak mengacu konsep No Service No Pay – larangan mengutip biaya tanpa ada pelayanan jasa, terutama kegiatan bongkar muat.

Dikatakan, apalagi yang dikenakan tarif sebenarnya bukan sesuatu yang menjadi tanggungan bagi para pengguna jasa yang notabene anggota INSA sementara yang menjadi kegiatan di dalam ruang lingkup kegiatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sendiri belum diberikan besaran tarifnya seperti apa.

Nurdin menjelaskan, INSA Kalsel tetap menolak dengan tegas keinginan KSOP dan IMPT ini sebabnya, pihaknya punya dasar kuat sesuai arahan dari DPP INSA yang tetap mengacu pada no service no pay.

Menurutnya, penerapan tarif yang akan diberlakukan IMPT belum tepat.

Ia mengeluhkan IMPT mengutip tarif jasa barang dan jasa kapal kepengguna jasa ini tidak akan bisa dikutip, karena tidak ada kesepakatan dengan asosiasi dulu.

Baca Juga:  Sepeda dan Motor Listrik Yadea Besutan Indomobil Merambah Banua

“ INSA meminta pemerintah harusnya memangkas biaya tinggi, bukan malah memaksakan aturan yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi dengan kondisi saat ini, INSA turut menyayangkan pengenaan tarif pelabuhan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

“Selain itu, saya berasumsi kebijakan ini tak punya dasar kesepakatan yang kuat antara pelayaran dan operator pelabuhan, pengenaan tarif yang dimaksud adalah tarif jasa barang dan tarif progresif adapun tarif jasa barang merupakan tarif yang dikenakan operator pelabuhan untuk shipper,’’bebernya.

Namun pada praktik di lapangan, tambahnya, operator pelabuhan mengenakaannya kepada pelayaran alasannya, operator pelabuhan kerap memakan waktu yang lama untuk menerima pembayaran tarif jasa barang dari consignee atau shipper.

Tarif progresif tak bisa dibebankan kepihak pelayaran selama keterlambatan produktivitas pelabuhan disebabkan oleh performa operator namun, jika keterlambatan itu disebabkan pihak pelayaran, maka tarif progresif menjadi beban pelayaran.

Untuk itu, penerapan tarif progresif di pelabuhan tanpa adanya kesepakatan SLA atau SLG sulit diterapkan dan akan merugikan pelayaran,” kata Nurdin.

Sementara itu salah satu anggota INSA Kalsel Jumadri Masrun juga kurang sepakat atas rencana pemberlakuan tarif bagi anggota INSA Kalsel yang akan diterapkan IMPT.

“Sebaiknya rencana itu ditunda dulu, karena terkesan dipaksakan apalagi IMPT itukan perusahaan swasta,” tutup Jumadri.(hif/K-7)

Iklan
Iklan