Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

“Usai Tes CPNS Waspadai Kekosongan Masuk Titipan’’

×

“Usai Tes CPNS Waspadai Kekosongan Masuk Titipan’’

Sebarkan artikel ini

Seharusnya jangan semuanya tidak diluluskan untuk menghindari penyelundupan orang. Panitia bisa saja mengambil nilai yang mendekati ambang batas sepanjang berkas administrasi memenuhi syarat.

BANJARMASIN, KP – Diketahui, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sebagian instansi sudah selesai.

Android

Semua peramasalhan dihadapi peserta CPNS di banua ini, mendapat tanggapan pengamat kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan Syekh Muhammad Arsyad Albanjari, Dr Uhaib As’ad mengatakan, pasing grade tersebut bila untuk meningkatkan kelulusan calon PNS disamping menghindari budaya titipan dengan tes standar maksimal maka itu sangat bagus.

Namun lanjutnya, akan jadi masalah apabila seluruh peserta dinyatakan tidak lulus.

Sebab, mau diapakan instansi bersangkutan karena kekurangan pegawai.

“Waspadai jika banyak yang tidak lulus, tiba-tiba nanti ada muncul nama lain untuk mengisi kekosongan bisa saja ada titipan atau penyelundupan orang,’’ ujarnya.

Seharusnya jangan semuanya tidak diluluskan untuk menghindari penyelundupan tadi.

Panitia bisa saja mengambil nilai yang mendekati ambang batas sepanjang berkas administrasi memenuhi syarat.

Menurut Uhaib, lebih baik diluluskan yang mendekati skor nilai daripada satu jabayan kosong.

Jika kosong sebutnya akan diapakan formasi tersebut.

“Jangan sampai dipaksakan kosong. Lebih diluluskan yang mendekati standar nilai,’’  tegas.

[]Memberatkan dan Momok

Diketahui, hasil (CPNS), hasilnya, peserta yang lulus tes kemampuan dasar (SKD) melalui Computer Asisted Tes (CAT) hanya sebagian kecil.

Bahkan, beberapa instansi dari jumlah formasi ada yang lulus tidak memenuhi alias kurang.

Banyaknya peserta yang tidak lulus ini hampir terjadi di seluruh Indonesia.

Akibatnya, beberapa formasi jabatan bisa kosong karena tidak ada yang lulus.

Sulitnya kelulusan ini dikarenakan passing grade atau ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  sangat tinggi.

Hampir keseluruhan peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TKP ambang batasnya 143, sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) dan Tes Intelejensi Umum (TIU) ambang batasnya 75 dan 80.

Contohnya dialami Dewana, pelamar CPNS di Pemprov Kalsel. Nilai kumulatfnya lebih dari 300. Namun,  nilai TKP hanya 137 atau kurang 6 poin.  Meski nilai keseluruhan tinggi ia tetap dinyatakan tidak lulus.

“Ada bahkan peserta yang nilainya 370 tidak lulus karena passing grade salah satu tes tidak sampai, sedangkan yang nilainya hanya 317 lulus,’’ bebernya, Senin (5/11).

Dikatakan Dewa, ia mengikuti CAT sesi pertama Minggu (4/11) di Gedung Idham Chalid.

Pada sesi itu, menurutnya, hanya dua orang yang dinyatakan lulus dari 470 peserta tes.

“Saya berharap ada kebijakan baru misalnya sistem ranking atau sebagainya,’’ sebutnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Perkasa Alam menyebut pihaknya masih belum merekap berapa jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

Sebab, pelaksana tes adalah panitia seleksi pusat atau BKN.

“Saat ini memang ada permasalahan pasing grade se Indonesia, apakah nanti diturunkan kami tidak tahu, itu tergantung kebijakan pusat. Kita tunggu saja,’’ ucapnya.(mms/K-2)

 

Iklan
Iklan