Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

OTT ANGGOTA DEWAN TAK PERLU DI UBER-UBER

×

OTT ANGGOTA DEWAN TAK PERLU DI UBER-UBER

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya. KP – Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terdahap 4 anggota Dewan Provinsi Kalteng beberapa hari lalu masih menyisakan banyak tanggapan beragam dari masyarakat.

Termasuk kalangan Dewan sendiri mengaku cukup gerah berkembangnya masalah tersebut ke ranah lebih luas. Seperti pernyataan Wakil Ketua Komisi B HM. Asera dinilai cukup bikin gerah.

Baca Koran

Pasalnya seolah-olah menyeret anggota Dewan lainya. Ketua Komisi C dipres room Dewan Syamsul Hadi meminta kasus OTT tak perlu lagi di uber.

Dalam sebuah pernyataan Asera mengatakan terkait OTT Komisi B pihak lain juga perlu diusut. “Pihak lain itu siapa lagi kalau bukan komisi lainnya” Ujar Syamsul Hadi.

Kasus dimaksud menurut Syamsul Hadi murni ulah oknum tak perlu sebut-sebut lembaga Dewan, berserta komisi lainnya. Sebab kelembagaan Dewan memiliki integritas yang kuat, tidak bisa se enaknya dituding berbuat yang aneh-aneh.

Meski demikian dikatakannya bukan berarti pihaknya merasa kebakaran jenggot terkait OTT. Hal itu tetap jadi pelajaran berharga bagi Dewan lainnya.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu KPK melakukan tangkap tangan terhadap 4 anggota Dewan Provinsi Kalteng terkait dugaan kasus pencemaran lingkungan oleh sebuah perkebunan sawit di Seruyan.

Ke empat anggota Dewan itu dari Komisi B masing-masing fraksi PDI-P BM, fraksi demokrat PB, fraksi Gerindra AS dan fraksi PAN ER. Mereka ditangkap saat di Jakarta, disamping itu ada 2 oknum perusahaan.

Dampaknya ke empat anggota Dewan itu terancam dipecat dari sebagai wakil rakyat dari dapilnya masing-masing, dan akan di PAW kan. (drt/k-8)

Baca Juga :  Rakortek Perhubungan Bahas Program 2025
Iklan