Ormas Bersama Aparat Sepakat Perangi Faham Radikal

Tanjung, KP – Meski bermacam pengertian terhadap radikal, dari setiap peserta yang hadir tetap sepakat bahwa radikal tidak boleh ada di Indonesia, sebab penerapan radikal apapun alasannya tidak cocok untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong Drs H Rahmadi M.Si, menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait terus mengantispasi dan mendeteksi dini kemungkinan, baik itu perorangan ataupun organisasi, baik yang bersifat radikal ataupun simpatisannya yang mengakibatkan tidak kondusifnya suatu daerah, “Kita adalah instasi pemerintah yang mengkoordinir FKUB, forum pembauran kebangsaan yang terdiri dari berbagai suku di Kabupaten Tabalong, ada juga forum kewaspadaan dini masyarakat terdiri dari Lembada Swadaya Masyarakat (LSM),” ujarnya
“Dalam mengantispasi dan mendeteksi dini kemungkinan, baik itu perorangan ataupun organisasi, baik yang bersifat radikal ataupun simpatisannya, yang mengakibatkan tidak kondusifnya suatu daerah, kami dari kesbangpol selalu berkoordinasi dan interaksi dengan poin-poin tersebut, diantaranya kami setiap bulan mengadakan pertemuan, baik dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum pembauran kebangsaan dan LSM dan lainnya,” terang Rahmadi dalam acara Rpat Koordinasi (Rakor) Polres Tabalong dengan instansi dan fungsi pendukung quick wings kegaitan 1 Polres Tabalong dengan tema Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, belum lama tadi di Aula Praja Utama Polres Tabalong Tanjung.
Menurut Rahmadi, melalui forum-forum tersebut pihaknya mendeteksi adanya kemungkinan adanya kemunculan organisasi radikal dan anti Pancasila, “dari forum inilah kami mendeksi kemungkinan ketidaktentraman, baik dari aliran kepercayaan dan lainnya,” ujarnya.
“Adapun bagi yang simpatisan kelompok terlarang tersebut kami terus monitor segala kegiatan mereka. Sehingga untuk Kabupaten Tabalong kegiatan radikal dan anti Pancasila ini tidak terlalu mencuat kepermukaan. Namun kita tidak menutup mata bahwa mereka tidak tidur dengan tetap monitor kebijakan pemerintah,” jelas Rahmadi.
Setelah meminta pandangan terkait tema hati itu dari beberapa pimpinan Ormas yang hadir, ditutup arahan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong.
Dalam araannya Ketua MUI Kabupaten Tabalong KH Sabilal Rusdi, menjelaskan sebelum menindak radikalisme ini terlebih dulu kita harus tau dulu Apa, Siapa, Mengapa dan Bagaimana. “Untuk radikalisme telah difatwakan oleh MUI Tahaun 2004 lalu, tentang terorisme, yakni tindakan yang mengandung unsur kriminalisme,” demikian tarang beliau.
Sementara itu, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tabalong AKBP M Muchdori SIK, CfrA, mengungkapkan kegiatan tersebut adalah bagian dari mapping Sat Intelkam Polres Tabalong, tentang penyebaran faham organisasi atau kelompok radikal anti Pancasila B-01.
“Polri terutama Polres Tabalong mempunyai kewajiban mendukung pemerintah daerah, terutama dalam penegakan dan keadilan hukum bagi organisasi masyarakat (Ormas) Radikal dan Anti Pancasila di Kabupaten Tabalong ini,” ujarnya.
“Kami sadar tidak mungkin berjalan sendiri dalam melaksanakan program percepatan ini tanpa bantuan bapak yang hadir saat ini. Dengan adanya pengambangan pemahaman yang berbeda terjadi di masyarakat, tentu itu bisa menimbulkan suatu konflik, sementara kita mengenal bahwa negara kita dibangun berdasarkan kesepakatan dan dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu berideologi Pancasila dan diatur dengan UUD 1945,” demikian pungkas Kapolres Tabalong dalam cara yang menghadirkan Ketua MUI setempat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabalong, FKUB, Ketua Nahdatul Ulama, Ketua Muhammadiyah, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah undangan lainnya. (ros/K-6)
