‘Ngeyel’ sahkan Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Ancam Duduki Rumah Banjar
Banjarmasin, KP – Usai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020) kemarin malam Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan langsung bereaksi dengan melakukan konsolidasi terbuka di halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KNPI Kalsel), Selasa (6/10) sore.
Selain mahasiswa, juga terdapat aktivis lingkungan dan golongan masyarakat adat yang ikut dalam konsolidasi tersebut.
Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel
Ahdiat Zairullah mengatakan, aksi mengumpulkan massa yang banyak tersebut dilakukan sebagai bentuk respon para mahasiswa yang kecewa terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lantaran telah mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut.
“Kami sangat kecewa kepada ‘Dewan Penghianat Rakyat’ yang mengesahkan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Di hati ini kami sepakat untuk menolaknya,” ucapnya pada awak media.
Rencananya, pemuda yang juga merupakan Ketua BEM ULM itu akan membawa massa untuk mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalsel sebagai respon terhadap lahirnya undang-undang baru tersebut pada Kamis 8 Oktober mendatang.
“Kami perkirakan 300 hingga 500 mahasiswa akan ikut dalam aksi penolakan tersebut. Tuntutan kami sederhana, kami minta DPRD Kalsel untuk menyurati Presiden RI agar mengeluarkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang),” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BEM di pusat untuk meminta DPR RI segera melakukan judisial review.
“Kita tentu berharap aksi yang dilakukan teman-teman ini bisa direspon dengan cepat oleh presiden dengan mengeluarkan Perpu,” tukasnya.
Jika tidak dipenuhi, ia mengancam bahwa mahasiswa Kalimantan Selatan akan menduduki Gedung DPRD Kalsel atau yang dikenal sebagai nama Rumah Banjar hingga Perpu yang menjadi pokok tuntutan dari aksi tersebut dipenuhi.
“Kita akan duduki DPRD Kalsel, kita akan bertahan disana sampai tuntutan kita dipenuhi,” ujarnya.
Di samping itu, Ahdiat menuturkan dalam menjalankan aksi yang melibatkan massa yang banyak nantu pihaknya akan berusaha untuk menjaga agar tidak sampai terjadi aksi anarkis.
“Kita ngotot tapi tidak anarkis, kita hanya duduk melakukan orasi teatrikal dan sebagainya sebagai bentuk protes terhadap Undang-undang yang dikeluarkan hari ini,” tegasnya.
Pasalnya ia beranggapan jika saat ini jika hanya sebatas pemberitaan media tidak akan bisa mempengaruhi hal tersebut untuk diubah. “Makanya kami sepakat untuk menaikkan level respon yang lebih radikal lagi,” sambungnya.
Selain mahasiswa, Ahdiat juga menyebut akan bergabung dengan elemen masyarakat lainnya. “Kita akan bangun gerakan kolektif yang inklusif, bahwa yang yang ikut dalam aksi nantinya tidak hanya mahasiswa, tapi juga organisasi-organisasi yang lain,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai izin dalam melaksanakan aksi massal tersebut, ia mengaku tidak akan gentar jika tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
“Intinya hanya bersifat pemberitahuan, soal izin untuk melakukan aksi unjuk rasa sudah diatur dalam konstitusi jika kita memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Terlepas dari apapun yang dikatakan petugas nantinya, kita akan tetap turun,” paparnya.
“Hari ini DPR Ngeyel, kita juga akan tetap ngeyel untuk turun ke jalan. Itu sikap kita,” tandasnya.(Zak/KPO-1)
