Banjarmasin, KP – Puluhan orang yang menjadi korban penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, kembali mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Senin (7/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun KP di lapangan, kedatangan puluhan pekerja petugas kebersihan korban penipuan dengan modus utang-piutang yang sebelumnya sempat ramai diberitakan tersebut untuk menagih uang yang sudah mereka serahkan kepada oknum yang bersangkutan tersebut.
Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, kedatangan para korban ini untuk mendapat kejelasan dan penyelesaian nasib uang yang sudah mereka setor kepada oknum ASN tersenlbut, khususnya terkait kasus hutang piutang yang dilakukan oleh oknum ASN DLH setempat.
Dalam mediasi itu terungkap, DLH meminta para korban untuk membentuk perwakilan, yang nantinya menjadi penghubung menyangkut permasalahan yang sedang dialami.
“Tadi kita sudah minta 4 orang perwakilan dari pihak korban, yang nanti kami fasilitasi untuk berhubungan dengan oknum PNS tersebut, melalui Kabid Kebersihan DLH, Yakni Marzuki,” ucapnya usai melakukan mediasi di Aula Kayuh Baimbai, Gedung Balai Kota Banjarmasin.
Disamping itu, Mukhyar menjelaskan, soal status oknum ASN yang bersangkutan tersebut akan dikenakan sanksi teguran lantaran hampir 3 minggu sudah tidak masuk bekerja.
“Yang bersangkutan saat ini sudah masuk bekerja, dan masih menyelesaikan surat pernyataannya,” tambahnya.
Mukhyar juga menegaskan, bahwa pihak korban sudah mengetahui bahwa kasus ini murni utang piutang atas nama pribadi.
Sehingga pertemuan bersama para korban yang ia lakukan tadi bertujuan untuk mencari solusi yang baik agar soal kerugian segera teratasi.
“Semua korban ini sudah paham, bahwa kasus ini murni inisiatif dari oknum berinisial H.I tersebut. Jadi tidak ada menyangkut dengan Pemerintah Kota khususnya DLH. Mediasi hari ini untuk mencari solusi bersama para korban,” paparnya.
Menurutnya, oknum yang bersangkutan telah bersedia untuk bertanggung jawab dan akan mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh puluhan korbannya.
Saat ditanya mengenai jumlah korban yang dirugikan oknum tersebut, Mukhyar membeberkan yang berhadir ada 27 orang.
Sementara itu, salah seorang korban yang tidak mau disebutkan identitasnya menyebut hanya menginginkan uangnya dikembalikan dan yang bersangkutan benar-benar bertanggung jawab.
Ditambahkannya, bahwa uang jaminan yang diserahkan kepada oknum tersebut bervariasi, mulai dari jumlah Rp 10, 15 bahkan 20 Juta.
“Beda beda pak, ada yang 15 sampai 20 jutaan. Kami ingin uang kembali itu saja. Mudahan mediasi ini ada solusinya,” harapnya.
Sayangnya, dalam pertemuan mediasi itu, oknum ASN DLH yang mempekerjakan petugas kebersihan secara tidak resmi tersebut, tidak dihadirkan. (zak/K-11)