Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Pembunuh Gadis ABG Diringkus Tanpa Perlawanan

×

Pembunuh Gadis ABG Diringkus Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
GELAR PERKARA – Meiji Zwageri Rasidi (21), tersangka pembunuhan gadis ABG YAZ (14) saat dihadirkan pada gelar perkara yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kompol Irwan Kurniadi SIK. (KP/Andui)

Mengetahui korban sudah tak bernapas lagi, tersangka langsung kabur dari pintu belakang hotel.

BANJARMASIN, KP – Hanya hitungan delapan jam, pelaku pembunuhan gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial YAZ (14), warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, akhirnya diringkus aparat gabungan.

Pelakunya seorang pemuda bernama Meiji Zwageri Rasidi (21), warga Jalan Sumber Laut RT 01 RW 01 Kelurahan Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Ia diringkus dalam pelariannya saat menuju ke Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (28/12/2020) malam, sekitar pukul 20.30 WITA.

“Kini pelaku sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Tengah. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK, didampingi Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK, Kasat Reskrim, AKP Alfian Tri Permadi SIk, dan Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra STrK, saat gelar perkara, Selasa (29/12/2020)

Atas ulah kejinya itu, tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia.

Kronologisnya, tersangka berkenalan dengan korban menggunakan aplikasi MI-chat. Korban dijanjikan Rp4 juta untuk menemaninya selama dua hari. Setelah sepakat, lalu diboking kamar 308 hotel Mira In, Jalan MT Haryono Banjarmasin Tengah.

Sekitar pukul 03.00 WITA dinihari, korban datang ke hotel dan dijemput oleh tersangka di depan hotel.

Setelah berduaan di kamar, lalu pagi harinya sekitar pukul 10.00 WITA, tersangka ke luar dari hotel ingin membeli makan. Karena tak punya uang, tersangka kembali mendatangi korban dan minta kembalikan uang DP Rp250 ribu.

Namun, korban tak terima dan berkata “ikam ini mendustai ulun” atau “kamu sudah berbohong”. Korban pun sempat menampar pipi pelaku.

Baca Juga:  Lima Orang Ditangkap, Polda Kalteng Minta Segera Laporkan Jika Temukan Penjualan Oli Palsu

Tersangka yang kadung emosi, langsung mencekik dan menusuk korban dengan pisau multifungsi. Kemudian kepala korban dipukul menggunakan palu kecil yang ada di pisau itu.

Korban sempat lari dan masuk kamar mandi, namun disusul tersangka dan langsung memasukan shower yang ada di kamar mandi ke dalam mulut korban. Mengetahui korban sudah tak bernapas lagi, tersangka langsung kabur dari pintu belakang hotel.

Sampai akhirnya tersangka diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Unit Resmob Polda Kalsel, anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, Polsek Martapura Kota dan Satreskrim Unit Resmob Polres HST.

“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Rupanya tersangka terjerat kasus di Kotabaru, yakni mencuri sepeda motor pamannya,” kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK.

Sementara itu, tersangka mengaku sangat menyesal. “Rencananya sepeda motor punya pamannya ini mau dijual terlebih dulu, untuk membayar korban. Akan tetapi sepeda motornya belum laku,” jelasnya.

Nenek Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

Dalam gelar perkara itu, keluarga korban ikut hadir ingin bertemu dengan tersangka.

Nenek korban, Misriah, berharap tersangka dihukum setimpal dan diproses dengan hukum yang sesuai.

“Kalau bisa hukuman mati atau hukuman seumur hidup itulah harapan sekeluarga, walaupun kami tak bisa ketemu dengan tersangkanya,” ketusnya.

Sebelumnya, karyawan hotel menemukan jasad korban dengan kondisi bersimbah darah dalam kamar mandi kamar No 308, Senin (28/12/2020), sekitar pukul 12.00 WITA.

Tak jauh dari lokasi jasad, anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa, palu kecil, dompet berisi sejumlah uang dan sendal. Barang bukti lain yang ditemukan yakni pisau kecil, uang dan pasangan sendal korban di dekat selokan hotel. (fik/K-4)

Iklan
Iklan