Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Bantuan Nasional, Bakal Digunakan Pulihkan Ekonomi Daerah

×

Bantuan Nasional, Bakal Digunakan Pulihkan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 6
BUPATI TABALONG - Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat koordinasi mengenai Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemic Covid-19 ke Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (KP/Ist)
kop tabalong
KEGIATAN – Vaksinasi anggota PWI Tabalong. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Sebagai dampak dari mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, pemerintah daerah mengalami refocusing anggaran, yang berakibat banyak program dan kegiatan pembangunan di daerah tidak berjalan, sekarang ada Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan ditindaklanjuti untuk pemulihan ekonomi daerah.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, terkait adanya bantuan Pemerintah Pusat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional belum lama tadi.

Baca Koran

Sebagaimana diketahui bahwa sejak pandemi Covid-19 terjadi di awal tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Tabalong bergerak cepat dan konsentrasi dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 dan penanganan sektor kesehatan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Setelah berhasil mempertahankan kelandaian angka kasus Covid-19, bahkan menjadikan angka positif terendah di Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun ini fokus pada pemulihan ekonomi daerah yang mana anggaran pemerintah sejak tahun 2020 dan 2021 ini mengalami refocusing, sehingga mengakibatkan banyak program dan kegiatan pembangunan di daerah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Ada bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan kita tindak lanjuti untuk pemulihan ekonomi di daerah,” jelas Anang.

Prioritas pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Tabalong dijelaskan Anang, akan memperhatikan pembangunan yang tidak terealisasi pada tahun 2020, karena adanya refocusing anggaran, “termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bantuan para petani serta bantuan sosial yang sangat selektif,” ujarnya.

Dalam upaya penjajakan bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional itulah Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, didampingi Ketua DPRD Tabalong H Mustafa, beserta rombongan melakukan koordinasi mengenai Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemic Covid-19 ke Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rabu (24/3) kemarin.

Rombongan diterima oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Marisi Pangaribuan yang secara detail mengenai mekanisme bantuan Pemerintah Pusat untuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga :  Pemkab Tabalong Aktifkan Kembali Bandara Warukin

Selain penjajakan dengan Kemendagri, Bupati Tabalong beserta rombongan juga mendatangi PT Sarana Mitra Infrastruktur (SMI) selaku perusahaan penyedia sumber dana alternatif yang ditunjuk Pemerintah Pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sumber dana alternatif diyakini Bupati Tabalong untuk menyiasati dana Pemerintah Pusat yang masih berkonsentrasi pada penangan Covid-19 Nasional, sehingga mempengaruhi dana transfer ke daerah dan kalau sumber dana alternatif nantinya akan dipergunakan dalam upaya menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menandatangani penandatangan nota kesepahaman dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya pengembangan ekonomi daerah yang dikatakan oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Amanlison Sembiring, sebagai upaya mendorong perekonomian di Kabupaten Tabalong secara inklusif

Melihat beberapa hal di atas, Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat yakin untuk bisa bangkit dan pulih dari Pandemi Covid-19 tidak hanya dari aspek kesehatan melainkan juga memulihkan ekonomi masyarakat agar kembali bangkit dan tumbuh sebagaimana mestinya. (ros/K-6)

Iklan
Iklan