Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Perda Tata Kelola Pemerintahan Semakin Baik, dan Akuntabel

×

Perda Tata Kelola Pemerintahan Semakin Baik, dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Wagub Kalteng Habib Said ismail menandatangan empat buah raperda
Wagub Kalteng Habib Said Ismael bin Yahya menandatangani persetujuan empat buah Raperda menjadi Perda. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengharapkan dengan adanya 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati, dapat membuat tata kelola Pemerintahan wilayah ini menjadi semakin baik, tertata, dan akuntabel.

Harapanya itu ia sampaikan saat memberi sambutan tertulis Gubernur pada Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kalteng, Senin (22/3). Rapur dimpinpim oleh Ketua Dewan Wiyatno,SP didampingi Wakil Ketua II Faridawaty DA, dan diikuti Fukompimda serta SOPD. Pembentukan Perda merupakan salah satu wujud desentralisasi yang menjadi salah satu kewenangan daerah.

Baca Koran

Sehingga tidak salah apabila Perda akhirnya menjadi salah satu dari sekian banyak “indikator pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka desentralisasi,” kata Wagub.

Dikemukakan, kita semua patut berbangga hati bahwa dengan disetujuinya 4 Raperda ini menjadi Perda, maka menggambarkan bahwa kita terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini.

Perda merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan Provinsi Kalteng yang kita cintai.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua bersama-sama dengan “konsistensi, dengan tulus ikhlas, melaksanakan apa yang telah tertuang dalam Perda ini,” ujar Habib Said Ismael.

Dan untuk menyukseskan tsta pemerrintahan yang baik, mari bersama-sama kita bekerja, saling memperhatikan, khususnya mengimplementasikan dari apa yang telah di sepakati bersama.

“Satukan visi dan misi dalam mengabdi untuk masyarakat Kalteng yang kita cintai Bersama untuk mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH,” tegas Wagub

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah di setujui bersama menjadi Perda masing-masing pertama tentang Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kedua Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng. Ketiga, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan ke empat Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Baca Juga :  Kalteng Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis

Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat. (drt/K-10)

Iklan
Iklan