Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Menjelang Ramadhan, Tren Meninggal Akibat Covid-19 Naik

×

Menjelang Ramadhan, Tren Meninggal Akibat Covid-19 Naik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. (kp/ist)

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengungkapkan tren meninggal dunia akibat covid 19 menjelang bulan suci ramadhan naik, sehingga perlu terus diwaspadai.

PALANGKA RAYA, KP — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mengungkapkan tren meninggal dunia akibat covid 19 menjelang bulan suci ramadhan naik, sehingga perlu terus diwaspadai.

Android

Hal itu ia ungkapkan saat mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memimpin pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (09/4). Pertemuan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka langsung.

Pada pertemuan itu Sekda membeberkan perkembangan covid-19 di Kalteng sampai dengan 8 April 2021 masih cenderung mengalami peningkatan. Kasus konfirmasi sebanyak 17.894 kasus, yang sembuh sebanyak 15.640 kasus, meninggal sebanyak 450 orang, yang masih dirawat sebanyak 1.804 orang.

Jika dibanding dengan nasional, kasus terkonfirmasi Kalteng berkontribusi 1,15% terhadap kasus Nasional, prosentase yang dirawat Kalteng lebih tinggi dari Nasional, prosentase kesembuhan Kalteng lebih rendah dari Nasional, dan prosentase kematian Kalteng lebih rendah dari Nasional meskipun demikian kasus kematian hampir terjadi setiap hari sehingga membuat prihatikan.

Dan dilihat dari perkembangannya dalam 7 hari terakhir, terlihat bahwa tren kasus aktif covid-19 di Kalteng secara Provinsi cenderung mengalami penurunan, dari 10,93% ke 10,08%. Tetapi pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Katingan masih mengalami peningkatan.

Tren kesembuhan secara provinsi juga mengalami peningkatan, dari 86,59% ke 87,40%. Tetapi pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Barito Timur mengalami penurunan kesembuhan.

Tetapi yang memprihatinkan yaitu tren kematian yang mengalami peningkatan, dari 2,48% ke 2,51%. Peningkatan tren kematian yaitu pada “Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau”, ujar Fahrizal Fitri.

Jika dilihat berdasarkan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, penyebaran kasus aktif covid-19 di Kalteng berada pada 76 Kecamatan atau 55,88% dari jumlah kecamatan, terdapat pada 188 Desa dan Kelurahan atau 11,93% dari jumlah desa dan kelurahan. Dengan penerapan PPKM Mikro di Kalteng, Satgas Kabupaten/Kota sudah dapat memetakan lebih detil lagi sebaran kasus aktif covid-19 sampai pada tingkat Rukun Tetangga (RT). Berdasarkan data yang diterima Satgas Prov. Kalteng tanggal 8 April 2021, sebanyak 8 RT berada pada Zona Merah, 11 RT pada Zona Oranye dan 616 RT Zona Kuning.

Untuk ia meminta perhatian serius Bupati/Walikota untuk memastikan pemetaan tingkat RT ini dilaksanakan dengan baik.

Memperhatikan data-data tersebut, maka Prov. Kalteng memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro, mulai tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021.

Terkait vaksinasi, Fahrizal Fitri menyatakan, vaksinasi merupakan salah satu harapan untuk mempercepat mencapai kekebalan komunitas menghadapi Covid-19. Karena itu ia minta Bupati/Walikota memastikan target-target vaksinasi yang sudah disusun bisa tercapai, bahkan bisa dipercepat. Perbanyak pelaksanaan vaksinasi massal namun tetap perhatikan protokol kesehatan.

Terkait Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H kepada Bupati/Walikota serta seluruh komponen masyarakat, disarankan. Pertama, Bupati/ Walikota menetapkan dan mengatur pelaksanaan PPKM Mikro, pada tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif covid-19 sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).

Kedua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi agar terlibat lebih aktif lagi dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Protokol kesehatan, vaksinasi, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, penyediaan sarana prasarana Protokol kesehatan serta peran aktif lainnya.

Ketiga, Pemerintah memberikan izin untuk pelaksanaan Buka Puasa Bersama, dan kegiatan Ibadah lainnya selama Bulan Ramadhan dengan ketentuan pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. Seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi serta Pengurus/Pengelola Masjid/Musholla agar mematuhi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 sehingga umat dapat terhindar dari paparan Covid-19.

Keempat, kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap dapat dilakukan di bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, sehingga diharapkan dukungan dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mensukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi sehingga ketahanan masyarakat terhadap Covid-19 bisa cepat diwujudkan.

Terakhir, Pemerintah memberikan izin Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan Protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan. (drt/k-10)

Iklan
Baca Juga:  Tiga Ton Bawang Merah Digelontorkan di Palangka Raya
Iklan