Residivis Komplotan Penipu Penggandaan Uang Digeladang

korban tergiur iming-iming empat tersangka dan menyerahkan uang Rp50 juta untuk digandakan

BANJARMASIN, KP – Residivis komplotan penipu penggandaan uang digelandang Polisi.

Mereka berinisial M (51), A (43), S (62) dan SR (25), semuanya warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel

Semua pelaku diringkus setelah adanya laporan menguras uang korban berinisial AD (45), warga Jalan JRS Pelaihari, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan jajarannya telah mengamankan keempat tersangka.

“Para tersangka juga merupakan residivis penipuan,” tambahnya, Selasa (4/5).

Ketika itu, korban tergiur iming-iming empat tersangka dan mau menyerahkan uang senilai Rp 50 juta untuk digandakan.

Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Kamis (22/4) lalu.

Setelah melakukan ritualnya, tersangka lalu meminta korban membawa pulang bungkusan kain putih yang disebut berisi uang yang telah digandakan tersebut ke rumah.

Namun, korban diwanti-wanti agar membuka bungkusan tersebut di rumah sehari setelah ritual dilakukan.

Saat dibuka oleh korban, bukannya uang yang berlipat ganda, malah didapati potongan kertas dalam bungkusan kain putih yang disebut kain kafan oleh tersangka. Merasa ditipu, korban pun akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Beranjak dari itum, gabungan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polres Tabalong, Unit Buser Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat berkoordinasi untuk mengejar keempat tersangka pelaku penipuan.

Penyelidikan dilakukan setelah didapat keterangan dari korban dan para saksi hingga dipetakan, bahwa para pelaku terdeteksi berada di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.

Petugas gabungan yang dipimpin Kanit 2/Opsnal Subdit 3/Jatanras AKP Gita Suhandi Achmadi berhasil meringkus keempat tersangka di Jalan A Yani Km 21, Kelurahan Liang Anggang, Kecamatan Banjarbaru Barat, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Senin (3/5). (K-2)

Baca Juga:  Gagal Curi "si Melon", Ari jadi bulan-bulanan Warga.
  • Related Posts

    Oknum Camat Mesum dengan Bidan, Akan Dapat Sanksi Berat

    KARAWANG, Kalimantanpost.com – Seorang oknum camat berinisial G yang diduga berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat,…

    Rumah Senilai Rp3,5 Miliar Disita KPK Terkait Korupsi Eks Gubernur Malut

    JAKARTA, Kalimantanpost.com -S ebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta dengan taksiran harga senilai Rp3,5 miliar disita Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi dan tindak…

    Baca Juga

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 33 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 56 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 84 views
    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

    • By EDP JKT
    • September 9, 2024
    • 115 views
    Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

    Ragam Baterai Kendaraan Listrik

    • By EDP JKT
    • September 8, 2024
    • 89 views
    Ragam Baterai Kendaraan Listrik