Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pembunuhan Warga Tamban Dilatari Rasa Cemburu

×

Pembunuhan Warga Tamban Dilatari Rasa Cemburu

Sebarkan artikel ini
5 motif 4klm
DIHADIRKAN - Tersangka M Rifani alias Fani (37) bersama barang bukti saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Barat. (KP/Andui)

sebenarnya tak ada memiliki niat untuk menusuk apalagi menghabisi korban

BANJARMASIN, KP – Berawal dari rasa cemburu, tersangka M Rifani alias Fani (37) kalap mata hingga nekat menikam Pardiansyah (25) hingga tewas di Jalan Ir. PHM Noor RT 03 RW 41 Banjarmasin Barat, Kamis (15/7).

Baca Koran

Dari pengakuan tersangka Fani, korban kerap menghubungi istrinya. Sehingga membuatnya geram.

selain masalah asmara, tersangka mendatangi korban juga untuk membicarakan soal utang kakak korban kepada tersangka sebanyak Rp2.000.000.

“Memang waktu itu saya bersama seorang teman mendatangi tempat kerja korban,” ungkap Jalan Manunggal Rt. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini, saat gelar perkara, di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Senin (19/7).

Ia menyatakan, sebenarnya tak ada memiliki niat untuk menusuk apalagi menghabisi korban.

“Saya tidak niat menusuk, hanya ingin bicara tapi korban mengambil kayu dan memukul saya terlebih dulu. Lalu pisau yang saya bawa langsung ditusukkan ke dada korban,” ujarnya.

Melihat korban sudah tak berdaya lagi, lantas Fani mengaku, langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. “Saya pergi ke arah Pelabuhan Trisakti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting SE MM, memastikan tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 3 jo 338 KUHP. “Anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya menyita satu bilah sajam lengkap dengan kumpang warna hitam, sepeda motor jenis Honda Scoopy DA 6439 MAH warna hitam putih, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar celana jean warna biru.

Sekedar mengingatkan, insiden ini terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Saat korban baru saja ke luar kerja dan berada di depan tempat kerjanya DML Dockyard, langsung dihampiri tersangka.

Sempat cekcok mulut, namun tersangka langsung menikam warga Jalan Sungai Pembunuhan Tinggiran 2 Kelurahan Tamban Kabupaten Batola tersebut. Lalu tersangka kabur bersama temannya.

Korban yang tak berdaya lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin. Kemudianya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada.

Tak butuh waktu lama, polisi gabungan akhirnya membekuk tersangka di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur, Kamis (15/7) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat ditangkap tersangka hanya pasrah digiring ke Mapokseta Banjarmasin Barat. (fik/K-4)

Baca Juga :  Tujuh Lokasi Digeladah KPK Terkait Kasus Dana Hibah di Jatim
Iklan
Iklan