Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemprov Kalteng Konsultasikan RPJMD 2021-2026 ke Kemendagri

×

Pemprov Kalteng Konsultasikan RPJMD 2021-2026 ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Pj Sekda Kalteng H Nuryakin
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menghadiri secara virtual Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/8).

Konsultasi Rancangan Awal RPMJD dibuka secara langsung oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Dalam arahannya Hari Nur Cahya Murni menyampaikan konsultasi dimaksudkan untuk memperoleh rancangan awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026. Masukan disampaikan dalam bentuk surat Dirjen Bina Bangda.

Kalimantan Post

Dirjen Bina Bangda menyatakan penyusunan RPJMD menjadi rujukan untuk ketahanan Nasional. Diharapkan bagian akhir dari tahapan penyusunan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 agar sesuai dengan prosedur diantaranya melalui pembahasan dengan Dewan Terhormat, konsultasi awal, selanjutnya disusunlah RPJMD Prov. Kalteng dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan Perundangan-Undangan.

Sementara itu, Pj. Sekda dalam laporannya menyampaikan konsultasi ini dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan awal terhadap RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.

Sebagaimana diketahui, rancangan awal terhadap RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 saat ini memasuki tahap penyempurnaan berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Permendagri No 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda.

Nuryakin mengharapkan arahan dan masukan dari rancangan awal RPJMD Prov. Kalteng yang telah disusun. Pj. Sekda didampingi Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (drt/k-10)

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Komplotan Pemalsu Dokumen Kendaraan Antarprovinsi
Iklan
Iklan