Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Peserta SKD CPNS Wajib Lampirkan Surat Bebas COVID -19

×

Peserta SKD CPNS Wajib Lampirkan Surat Bebas COVID -19

Sebarkan artikel ini
kalteng5
Kepala BKDSDM Bartim Jhon Wahyudi. (kp/devina).

Tamiang Layang , KP – Kepala BKDSDM Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi menjelaskan seluruh peserta seleksi kompetensi dasar ( SKD ) Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) di lingkup pemerintah setempat wajib melampirkan surat bebas COVID –19.

“Surat bebas COVID -19 dimaksud bisa hasil tes usap atau hasil rapid tess antigen maupun hasil Polymers Chain Reaction ( PCR ),” kata Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Jum”at ( 10/9/2021 )

Kalimantan Post

Menurutnya, kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang disampaikan melalui surat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Daerah ( Panselda ) dan koordinasi BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

Jhon menjelaskan, peserta SKD CASN bisa melengkapi atau melampirkan surat bebas COVID-19, tes usap antigen dengan periode waktu 1 x 24 jam atau PCR 2 x 24 jam. Peserta yang tidak melampirkan surat bebas COVID-19 akan dinyatakan gugur.

“Peserta yang tidak bisa melampirkan surat bebas COVID -19 tidak akan diperkenankan mengikuti SKD CASN dan dinyatakan gugur,” kata Jhon.

Sedangkan peserta yang melampirkan surat hasil tes usap atau PCR dengan hasil positif terkonfirmasi COVID-19 akan dilaporkan Panselda ke Panselnas agar diberikan kesempatan mengikuti seleksi di tempat lain.

“Maksudnya, peserta bisa mengikuti seleksi pada daerah yang belum melaksanakan tes SKD,” kata Jhon lagi.

Kesiapan penyelenggaraan tes SKD CASN tahun 2021 telah dimatangkan. Panselda dan BKPSDM Barito Timur telah melakukan pengecekan lokasi dan mengatur sarana dan prasarana serta berkordinasi intensif dengan pihak PLN, Telkom serta BPBD dalam pelaksanaan tes SKD CASN di SMAN 1 Tamiang Layang pada 17 – 22 September 2021 nanti.

Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan pemberlakukan PPKM, maka penyelenggaraan tes tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Bukber Rimbawan, Ustadz Syaifulah Ungkap Empat Golongan Umat Masuk Surga

Ditambahkan Jhon, peserta CASN yang akan mengikuti SKD di Bartim rata – rata adalah orang daerah. Ada kebijakan bagi peserta dari luar daerah dengan bisa mengikuti tesSKD CASN di tempat lain di seluruh BKN regional se-Indonesia.

Jhon juga menjelaskan jika hasilnya akan tetap langsung ditayangkan secara terbuka dan bisa diketahui peserta. Dia juga meminta untuk tidak mudah percaya pada calo atau oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan tes SKD nanti.

“Para peserta bisa menyiapkan segala sesuatunya jauh hari agar mendapatkan hasil maksimal. Selain itu, patuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19 sehingga bisa mengikuti tes SKD CASN tahun 2021 dengan baik, lancar dan dalam kondisi sehat.” Ungkap Jhon . (vna /k-10)

Iklan
Iklan