Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Berujung Aduan ke Polresta dan PTUN

×

Berujung Aduan ke Polresta dan PTUN

Sebarkan artikel ini
IMG 20211031 WA0048 scaled
Wajah Ferdi, anak kandung Winardi Sethiono terlihat lebam di pipi kanan, diduga usai mendapat tindakan represif dari oknum Satpol-PP saat proses pembongkaran reklame bando (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Adanya dugaan pemukulan terhadap keluarga pemilik saat proses upaya pembongkaran rangka reklame bando di Jalan A Yani Km 2, Banjarmasin pada Jumat (29/10) malam lalu rupanya berbuntut panjang.

Baca Koran

Pasalnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Winardi Sethiono mengaku sangat menyayangkan tindakan represif itu dan bakal mengadukannya ke Polresta Banjarmasin.

Bukan tanpa alasan, langkah itu diambilnya lantaran korban dugaan pemukulan tersebut merupakan anak kandungnya sendiri, yakni Ferdi.

Ia menduga, tindakan represif itu dilakukan oleh oknum Satpol-PP yang saat itu menjadi SKPD penanggungjawab dalam proses pembongkaran bangunan reklame yang membentang di atas jalan raya protokol itu.

Menurut Winardi, seharusnya sikap aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Ibukota Kalimantan Selatan ini tidak harus seperti itu.

“Kalau sudah begini, nama Satpol-PP hanya selalu anarkis yang dilihatkan. Ini sangat disayangkan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Minggu (31/10) siang.

Karena itu, kemarin malam Ferdi telah melaporkan dugaan tindakan represif oleh oknum petugas tersebut ke Polresta Banjarmasin.

“Tadi malam saya suruh visum di Rumah Sakit Ulin dan hasilnya dilaporkan ke Polresta,” ungkapnya.

Selain itu, pengusaha yang akrab disapa Win itu juga menepis kabar santer beredar yang menjadi pemicu kericuhan.

Yakni Ferdi sengaja melepaskan selang gas las saat kejadian sehingga membuat petugas mengambil tindakan.

“Nggak ada melepas selang. Cuma pegang stang las saja. Ia (Ferdi) cuma minta jangan di bongkar dulu,” katanya.

Win juga menyampaikan, bahwa anaknya yang pada malam itu menerima luka lebam di pipi kanannya merupakan orang yang pendiam dan tak pernah bikin keributan.

Ia sengaja datang ke lokasi untuk menanyakan surat perintah pembongkaran bangunan reklame tersebut. Namun, Ferdi malah jadi bulan-bulanan petugas.

Baca Juga :  Pengamat Sarankan Pemko Gandeng Ahli dari ULM untuk Pembenahan Lindi

“Cuma bilang jangan dikerjakan dulu. Cuma mau nanya surat perintah dari siapa? Didorong oleh mereka, dipukul ditendang. Menurut saya itu sudah arogan. Lain cerita ia ngamuk-ngamuk. Ini kan cuma sekedar nanya,” tukasnya.

Selain itu, Winardi juga tak tinggal diam terkait pembongkaran baliho yang dinilainya persoalan masih belum selesai. Karena itu pihaknya akan kembali membawa persoalan ke ranah PTUN Banjarmasin.

Terkait bando, hal ini juga masih dibahas dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Pasalnya, sebelum kejadian Jumat malam kemarin Dewan meminta Pemko Banjarmasin agar menunda rencana tersebut sembari mencari solusi bersama.

Bahkan keseriusan dewan untuk baliho belum lama tadi telah melayangkan surat kepada Wali Kota, Ibnu Sina, yang merupakan hasil rapat antara Komisi 3 dan Komisi 1 dengan SKPD terkait.

Bunyinya, DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada Wali Kota untuk menunda sementara pelaksanaan penertiban baliho bando, tertanggal 23 September 2021.

Salah satu alasan yang mendasar soal karena kesepakatan tahun lalu antara pihak pemilik bando dengan Wali Kota yang disampaikan saat rapat yang harusnya sama-sama ditaati.

Lalu, Raperda penyelenggaraan reklame yang baru sedang dalam masa pembahasan, yang mana merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan