Palangka Raya, KP – Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng mengadakan gathering UMKM PIPL Tahun 2021, berlangsung di aula dinas setempat, Kamis (18/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta UMKM pangan lokal Kota Palangka Raya dan narasumber dari Bank Kalteng, Bank Rakyat Indonesia dan KPD Swalayan.
Selain paparan materi dari narasumber, gathering ini diisi juga dengan kegiatan memamerkan hasil produk peserta UMKM pangan lokal Kota Palangka Raya.
Gathering UMKM PIPL pangan merupakan kegiatan temu bisnis untuk mempertemukan pelaku UMKM pangan dengan pihak offtake yang dapat memfasilitasi dalam hal pembiayaan, kemitraan, dan pemasaran produk pangan lokal.
Tujuan dilaksanakan gathering UMKM PIPL pangan ini adalah agar terjalinnya komunikasi antara pihak yang memiliki permodalan dan pemasaran dengan UMKM PIPL, serta sebagai jembatan atau penghubung dan mempertemukan UMKM PIPL pangan dengan pihak yang memiliki permodalan dan pemasaran.
Sasaran utama gathering UMKM ini adalah UMKM sektor pangan lokal binaan kabupaten/kota yang bergerak di bidang pengembangan pangan lokal dan dinas/unit yang menangani ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk hidup sehat, aktif, cerdas dan produktif, setiap individu harus mengkonsumsi aneka ragam pangan secara seimbang dari berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sebagai sumber karbohidrat, protein serta vitamin dan mineral, karena tidak ada satupun bahan pangan yang mempunyai kandungan gizi lengkap. Upaya yang dilakukan dalam penganekaragaman konsumsi pangan.
Diantaranya dengan meningkatkan jenis dan aneka ragam pangan, mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pangan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan yang bergizi, seimbang, dan aman.
Pengembangan UMKM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah, dan masyarakat untuk memberdayakan UMKM melalui fasilitasi, bimbingan, pendampingan, bantuan perkuatan guna menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan, serta daya saing UMKM di berbagai sektor
Salah satunya sektor pangan. UMKM adalah usaha kecil, termasuk usaha mikro yang merupakan suatu badan usaha milik warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp. 200 juta atau mempunyai hasil penjualan rata-rata per tahun Rp. 1 miliar, dan usaha tersebut berdiri sendiri.
Masalah yang sering dihadapi oleh UMKM antara lain, rendahnya profesionalisme tenaga pengolah usaha UMKM, keterbatasan modal dan akses terhadap pasar dan perbankan, serta kemampuan penguasaan teknologi yang masih kurang. Upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan pelaku UMKM, karena UMKM memiliki peran strategis dalam mengembangkan industri pangan lokal.
Data menunjukkan 90% produk pangan Nasional disediakan oleh UMKM. Selain itu 99,9% pasar industri dikuasai oleh UMKM yang dapat menyerap 97% dari tenaga kerja Nasional, serta menyumbang PDB Nasional sebesar 60%. Oleh karena itu, penguatan bisnis UMKM pangan lokal diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi kejayaan industri pangan lokal Indonesia. (drt/k-10)