Palangka Raya, KP – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. resmikan Pos Polisi unit Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (9/11).
Pos Polisi Ditsamapta tersebut terletak di Jalan Mahir Mahar Km 08, lingkar Kota Palangka Raya. Ditsamapta juga ada di Jalan Tjilik Riwut, km 6,5.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng tersebut, didampingi sejumlah pejabat Utama, serta dihadiri beberapa pejabat Polda Kalteng lainya, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, S.H., M.H.
Kapolda mengungkapkan, Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar, sejak hari itu secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian.
Dia mengatakan, “Pos Polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan, mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) dilingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja”, kata Kapolda.
Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif, tambah Irjen Pol.Dedi.
Kapolda mengharapkan, dengan adanya Pos Polisi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat.
Disela kegiatan, Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menjelaskan Pembangunan Pos Polisi ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga sekitar, dan merupakan salah satu bukti saat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat diterima dengan hangat.
Semoga dengan diresmikanya Pos Polisi ini dapat “memberikan pelayanan Kepolisian bagi masyarakat terutama dibidang keamanan,” ujarnya.(drt/k-10).