Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Vaksinasi Rendah, Bartim Bakal Terapkan PPKM Level III di 21 Desa dan 1 Kelurahan

×

Vaksinasi Rendah, Bartim Bakal Terapkan PPKM Level III di 21 Desa dan 1 Kelurahan

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Ampera AY Mebas 1 scaled
Bupati Bartim AMpera AY Mebas. (KP/Devinna Resti).

Tamiang Layang, KP – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyatakan masih tersisa 21 desa dan 1 kelurahan di wilayah setempat yang capaian vaksinasinya masih rendah atau di bawah target 50 persen.

Pemkab Barito Timur membuat produk hukum berupa peraturan kepala daerah agar 21 desa dan 1 keluaran tersebut berada pada kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.

Baca Koran

“Jadi nanti semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak ditiadakan pada desa dan kelurahan yang masuk kategori level III,” kata Ampera di TamiangLayang, MInggu (28/11).

Dijelaskan Ampera, saat ini peraturan kepala daerah maupun ketetapannya sedang dalam proses pembuatan pada Bagian Hukum Setda Barito Timur. Peraturan maupun ketetapan yang mengatur PPKM level III diperkirakan akan diberlakukan mulai awal Desember 2021.

“Vaksinasi ini penting untuk meningkatkan imun tubuh dan jika terkena COVID-19 tidak akan berakibat fatal,” kata Ampera.

Sebagai Bupati dan Ketua Satgas COVID-19 Barito Timur, Ampera meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Vaksin dan protokol kesehatan ini sama-sama penting. Ikuti vaksinasi dan laksanakan protokol kesehatan,” demikian Ampera AY Mebas. (vna/k-10)

Baca Juga :  ASN Disporbudpora Kehilangan Sertifikat Tanah
Iklan
Iklan