Banjarbaru, KP – Polres Banjarbaru mengadakan pemusnahan barang bukti sitaan dari tindak kejahatan di Kota Banjarbaru selama tahun 2021, mulai dari ratusan botol miras berbagai jenis, narkotika hingga senjata tajam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menyebutkan, jika sepanjang tahun 2021, tindak kriminalitas di Kota Idaman sudah menurun.
Berdasarkan data, tren kasus ada penurunan yang cukup bagus. Dimana tahun 2020 lalu ada 552 kasus pindana umum, tahun 2021 ini angkanya menurun jadi 464 kasus.
“Mungkin karena pandemi dan juga karena kinerja petugas di lapangan,” sebut Nur Khamid.
Jumlah ini termasuk pengungkapan kasus pembunuhan perawat RSD Idaman pada Agustus lalu dan pembunuhan asmara sesama jenis pada Juni lalu.
“Sama dengan pidana umun, perkara narkotika juga turun. Sebelumnya ada 164 kasus kini mennjadi 141 kasus, dengan paling besar di Narkotika” Jelasnya
Secara rinci dimaksudkan yakni pengungkapan 122,90 gram sabu-sabu pada Januari. 2,3 Kg sabu-sabu pada bulan Maret, 102,99 gram ganja di Juni dan Oktober lalu ada 487,41 gram sabu.
Sedangkan penyalahgunaan dan peradaran miras untuk tahun 2021 ini alami peningkatan yang cukup tajam.
Tercatat 1.132 botol dengan 50 kasus berhasil diungkap. Dibandingkan jumlah kasus di tahun 2020 adalah 67 kasus dan hanya didapatkan 565 botol Miras sitaan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengapresiasi kinerja Polres Banjarbaru.
Dan mengimbau kepada masyarakat agar turut membantu menjaga Kota Idaman tetap kondusif dan aman.
“Dan kita harapkan, tindak kriminal di tahun 2022 kembali menurun,” tutupnya. (dev/K-4)