Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi Kalteng percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng, ditandai penyerahan dokumen SID dan DED, Senin (10/1).
Tambak udang ini, merupakan gagasan Gubernur dalam upaya pemulihan ekonomi Kalteng di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, didukung potensi kelautan dan perikanan Kalteng yang memliki panjang garis pantai ± 703,91 km dan potensi laut mencapai 94.500 km.
Langkah percepatan sudah melewati tahap survei, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta sinergitas dengan pemkab. Sukamara, hingga koordinasi pada KKP dan Kemenkomarves, dengan.lokasi di Sukamara.
Dalam rapat koordinasi percepatan pengembangan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate yang dilaksanakan di ruang rapat Bajakah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, Senin (10/1/), dilakukan penyerahan dokumen SID dan DED oleh PT. Bank Kalteng kepada Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.
“Saya mewakili Pemprov Kalteng berterimakasih kepada Dirut Bank Kalteng yang sudah mendukung penuh program shrimp estate ini, dokumen SID dan DED menjadi dokumen penting dalam rangka percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname,” papar Nuryakin.
Penyerahan Dokumen SID dan DED Program Shrimp Estate Kalteng Berkah dari PT. Bank Kalteng kepada Pemprov. Kalteng
Rapat koordinasi percepatan pengembangan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di ruang rapat Bajakah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, Senin (10/1/2022)
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung. ,
Gubernur ingin program shrimp estate ini agar melibatkan dan ditujukan untuk masyarakat Kalteng. Dalam kondisi pandemi ini tentunya diharapkan pemda dapat menjamin perekonomian, sosial, serta kesehatan masyarakatnya.
“Program yang akan dikelola oleh Dislutkan ini akan memberi dampak peningkatan ekonomi daerah. Perbankan bisa mensupport dalam hal pembiayaan, skema pembiayaan pembangunan kawasan ini sudah ada di DED.”
Pihak bank yang hadir menyebutkan siap mendukung secara teknis dalam program pembangunan shrimp estate ini. Dirut PT. Bank Kalteng Yayah Diasmono, selaku pemodal utama program menyatakan, ia yakin modal yang ditanam nanti pasti akan kembali, itu saja.
Penyerahan Dokumen SID dan DED Program Shrimp Estate Kalteng Berkah dari PT. Bank Kalteng kepada Pemprov. Kalteng
Kadislutkan H. Darliansjah selaku pengelola teknis Program Kawasan Udang Vaname/Shrimp Estate saat menyampaikan paparan
Kadislutkan H. Darliansjah selaku pengelola teknis Program Kawasan Udang Vaname/Shrimp Estate menyatakan, lahan yang tersedia untuk budidaya udang vaname ini seluas 40,17 Ha dalam kondisi CnC.
Kajian kualitas air yang memenuhi syarat budidaya udang vaname, uji mikkrobiologi tidak ditemukan virus dan penyakit penyebab penyakit udang, analisis budidaya udang vaname dalam 1 tahun dengan 3 siklus sangat menguntungkan, sampai pada estimasi rencana kebutuhan anggaran. Percepatan pembangunan kawasan budidaya udang vaname/shrimp estate ini diketahui berlangsung hingga kini dalam kondisi pandemi covid-19, sehingga dana APBD Prov. Kalteng masih terbatas.
“Upaya terobosan berupa dukungan dari pihak perbankan, investor-investor, juga Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan dan Kelautan (BLU-LPMUKP) KKP,” katanya.
Rapat tersebut diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kehutanan, perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama PT. Bank Kalteng, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Prov. Kalteng, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala BRI Cabang Palangka Raya, Kepala BNI Cabang Palangka Raya, dan Kepala BTN Cabang Palangka Raya. (drt/k-10)