Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Sumut Lirik Perda Perkebunan Berkelanjutan

×

Sumut Lirik Perda Perkebunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
8 3klm kebun
KONSULTASI - Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menerima konsultasi BP Perda DPRD Sumut tentang pembangunan pertanian berkelanjutan. (Istimewa)

Banjarmasin, KP – DPRD Sumatera Utara (Sumut) melirik Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang dapat dijadikan rekomendasi dalam Perda yang dibahas.

“Karena Kalsel merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki Perda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan,” kata Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Sumut, Thomas Dachi kepada wartawan usai pertemuan dengan DPRD Kalsel, kemarin.

Kalimantan Post

Apalagi Perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam membahas Raperda Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Jadi kita perlu konsultasi sebagai acuan dan tolak ukur dalam penyelesaian produk hukum tersebut,” tambahnya usai pertemuan yang dihadiri Komisi II dan BP Perda DPRD Kalsel.

Sebelumnya, DPRD Sumut juga melakukan konsultasi ke kantor Sekretariat Daerah Kalsel untuk membahas hal serupa dengan Asisten Gubernur dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel.

“Kita memerlukan masukan untuk menyelesaikan Raperda tersebut, dan Kalsel banyak memberikan informasi mengenai hal tersebut,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonisasi.

Selain itu, ketika Perda sudah disahkan, agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan, berupa peraturan gubernur (Pergub).

“Jadi Perda tersebut bisa dilaksanakan di lapangan,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin didampingi Ketua BP Perda DPRD Kalsel, H Hormansyah dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Hj Dewi Damayanti Said.

Apalagi pertemuan tersebut dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan, dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.

“Karena berkaitan dengan pembahasan produk hukum, tentu berbagai masukan diperlukan, termasuk menjalin kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Baca Juga :  Ketua RT Pulau Sugara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Terima Santunan Rp74 Juta

Selain itu, DPRD Kalsel juga menerima rombongan BP Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk melakukan konsultasi pembentukan produk hukum daerah yang dimiliki Kalsel.

“Mereka ingin konsultasi pembentukan produk hukum daerah, terutama untuk mempromosikan obyek wisata daerah,” tambah Ketua BP Perda DPRD Kalsel, H Hormansyah. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan