Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

KIP Visitasi Kantor BPK Perwakilan Kalteng.

×

KIP Visitasi Kantor BPK Perwakilan Kalteng.

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Guna meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan publik bidang informasi, Tim Monitoring, Evaluasi dan Verifikasi (Monev), Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Selasa (6/9).

Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari para Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalteng masing-masing Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati.

Baca Koran

Mereka didampingi Kepala Dinas Kominfo Kalteng Agus Siswadi dan Sekretariat KI, melakukan visitasi ke BPK Perwakilan Kalteng dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 di lembaga pemeriksa keuangan negara dan daerah tersebut di kawasan Jalan Yos Sudarso Palangka Raya

Pelaksanaan visitasi Monev tersebut menurut Baneri dimaksudkan untuk memverifikasi atas data dan informasi yang telah diisi dalam SAQ yang telah disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Teng kepada Komisi Informasi Provinsi.

“Isian SAQ tersebut berikut dengan data pendukungnya, apakah sudah sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan,” ujar Baneri.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng terkait kegiatan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Tim Monev melakukan konfirmasi atas isian yang ada pada SAQ yang telah disampaikan beserta data dukung yang tersedia. Tidak hanya memberikan pertanyaan, Tim monev juga memberikan masukan-masukan terkait jawaban yang telah disampaikan untuk perbaikan ke depannya.

Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi ini diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (drt/k-10)

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Buka Jambore Kader PKK Kalteng 2024
Iklan