Banjarmasin, KP – Program bantuan sosial ( Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah sebagai upaya mengatasi dampak dari kenaikan BBM diyakini tidak akan Mampu meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat.
Masalahnya, karena jauh sebelumnya masyarakat sudah dibebani kenaikan tarif dasar listrik, layanan air bersih dan berbagai kenaikan kebutuhan bahan pokok lainnya.
” Sekarang jika ditambah lagi dengan kenaikan BBM saya kira bantuan itu hanya sekedar meringankan beban masyarakat,” ujar anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hendra SE ME.
Sebelumnya kepada {KP} Rabu (7/9/2022) ia menandaskan, menyadari beban berat yang akan dirasakan masyarakat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak keras kebijakan pemerintah menaikan BBM.
Kendati lanjutnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Total BLT BBM yang disalurkan sebesar Rp 12,96 triliun.
Hendra mengatakan, kenaikan harga BBM juga dipastikan akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta daya beli masyarakat serta inflasi.
Menyadari dampak tersebut, Hendra mengingatkan, agar Pemko Banjarmasin minimal berupaya untuk meredam beban masyarakat menyusul naiknya harga berbagai kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga BBM.
” Seperti dengan menggelar operasi pasar murah dengan komoditas yang disesuaikan,” ujar anggota dewan yang duduk di komisi III ini.
Hendra juga mengingatkan, Pemko Banjarmasin agar mengatur strategi penyaluran BLT bansos.
Selain itu menurutnya, perlunya validasi data secara akurat terhadap penerima BLT di Banjarmasin supaya benar-benar tepat sasaran.
Menyinggung adanya anggaran BLT Bansos yang dibebankan kepada pemerintah daerah. Hendra mengemukakan juga perlu diantisipasi.
” Hal itu perlu dijadikan perhatian bersama antara Pemko dan pihak dewan mumpung RAPBD Perubahan tahun 2022 saat ini masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.
Hendra mengatakan sebagaimana diketahui, terkait kenaikan harga BBM pemerintah telah menyiapkan BLT bansos.
Bansos terdiri dari tiga jenis pertama untuk keluarga tidak mampu, kedua Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan ketiga bantuan angkutan umum, ojek online (ojol) dan nelayan.
” Untuk anggaran bansos keluarga tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sementara dua jenis bansos lainnya kabarnya akan dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD,” demikian kata Hendra. (nid/K-3)















