Banjarbaru,KP- Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono melaksanakan Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah DJP-DJPK Pemko Banjarbaru Tahun 2022 di ruang tamu Wali Kota Banjarbaru, secara daring.
Di dampingi Kepala BPKAD BAPPEDA, BP2RD, Kabag TAPEM dan Hukum serta peserta dari seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Wartono juga yang secara langsung menandatangani perjanjian tersebut.
PLH Kepala KPP Banjarbaru, Eman Eliab mengatakan bahwa maksud dan tujuan acara ini adalah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pemanfaatan program peningkatan pelayanan, pendampingan dan dukungan kapasitas.
Sehingga manfaat bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dan peserta PKS bisa mendapat tambahan potensi serta tambahan realisasi penerimaan pajak daerah.
“Agar bisa meningkatkan kapasitas SDM Pemkot seperti mendapat prioritas untuk kegiatan bimbingan teknis perpajakan daerah,” ujar Eman. (Dev/K-3)