Kajati Kalsel dan Jajaran Penandatanganan Fakta Integritas WBBM

Banjarmasin, KP – Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH bersama jajaran penandatanganan fakta integritas WBBM sebagai Komitmen bersama, Selasa (28/2/2023).

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Wakajati, Akhmad Yani SH MH, para Asisten dan seluruh pegawai.

“Apel pencanangan pembangunan zona integritas WBBM ini tidak hanya sekedar seremonial belaka.

Tetapi menjadi tonggak penyemangat atau motivasi untuk dapat bekerja lebih baik lagi, lebih semangat, lebih produktif, kerja ikhlas – kerja cerdas.

“Berjuang dengan sungguh-sungguh sehingga kita tetap terus dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan WBBM sesuai yang diharapkan bersama, yang hasil akhirnya adalah peningkatkan kualitas pelayanan public yang dapat dirasakan masyarakat,” pinta Kajati Kalsel.

Pembangunan zona integritas ini oleh semua institusi baik pusat maupun daerah, yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010, tentang grand design reformasi birokrasi Tahun 2010-2025.

Berita Lainnya

Penyandang Disabilitas Tewas Terbakar

7 Rumah di Banyiur Dalam Terbakar

1 dari 2,309
loading...

Terdiri tiga target sasaran, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari K.K.N 2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Selain itu, core values ASN BerAKHLAK yang diresmikan oleh Presiden Jokowo pada 27 Juli 2021, bersamaan dengan peluncuran employer branding “bangga melayani bangsa” dapat dijadikan kerangka acuan dan semangat dalam pembangunan zona integritas WBBM.

Diketahui, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kejati Kalsel sendiri telah berhasil mendapatkan, dan sekaligus bisa hingga sekarang mempertahankan predikat WBK yang diperoleh pada tahun 2019.

Mendapatkan dan mempertahankan predikat tersebut tentunya butuh usaha dan kerja keras, terutam perubahan pola piker dan budaya kerja anti koruptif dari semua pegawai.

Banyak satuan kerja, instansi maupun Lembaga lain yang belum mendapatkannya, padahal sudah berusaha dan bekerja keras dan Kejati Kalsel telah mendapatkannya dan tetap dapat mempertahankan predikat tersebut.

Dalam rangka menuju WBBM, Kejati Kalsel akan melakukan evalusi dan meningkatkan inovasi-inovasi yang telah dilaksankan selama ini. (KPO-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya