Tingkatkan Gemar Baca Pansus Bahas Raperda Budaya Literasi
Banjarmasin,KP- Dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca DPRD dan pihak Pemko Banjarmasin kini menyiapkan payung hukum berupa Raperda Peningkatan Literasi.
Sebagai pembahasan tahap awal Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai HM Faisal Hariyadi ini mengundang SKPD terkait diantaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip, Selasa (14/3/3).
Raperda Peningkatan Budaya payung hukum yang diusulkan pihak Pemko Banjarmasin ini dibutuhkan dalam rangka mendorong meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat Kota Banjarmasin.
” Selain itu Raperda Peningkatan Budaya Literasi, juga bertujuan payung hukum ini dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) menuju terciptanya generasi emas Indonesia,” kata HM Faisal Hariyadi.
Terkait dipersiapkannya perangkat hukum daerah ini,setelah nantinya disahkan menjadi Perda dilaksanakan secara serius dan didukung kalangan dunia usaha.
Seperti halnya lanjut Faisal Hariyadi yang juga Ketua Komisi I ini, membangun kampung – kampung Literasi agar generasi muda gemar membaca buku.
Ia juga mengusulkan Budaya literasi tidak hanya penyediaan dalam bentuk buku , tapi juga gadget yang diisi dengan jutaan aplikasi permainan ataupun medsos yang positif dan berisi ilmu pengetahuan.
Bahkan dia pun menilai bahwa semangat baca dikalangan generasi muda sudah sangat rendah sangat jauh dibanding di negara yang sudah maju. (nid/K-3)
