Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru pada rapat koordinasi bulan Mei, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Bersama dalam pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu juga ada penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru dengan Dinas Pendidikan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Selasa Pagi (02/05/2023)
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, mewajibkan seluruh unsur pemerintahan Kota Banjarbaru dapat menerapkan SPBE, guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
“Kedepannya agar inovasi tersebut dapat bermanfaat dan berarti dalam peningkatan pelayanan publik.” Ujar Aditya.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan dibentuknya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.
Saat ini Indonesia sudah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuan dari penerapan ini yaitu untuk bisa mewujudkan responsif yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat terutama di bidang administrasi negara, menurut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo penggunaan sistem berbasis elektronik menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
Penerapan sistem berbasis elektronik diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses melalui media, khususnya bagi para masyarakat yang ingin tahu perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia.
Karena pada saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses apapun melalui internet. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit. (Dev/K-3)