Rantau, KP – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin, Sosialisasikan Pajak Daerah sekaligus Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di masyarakat Kecamatan Candi Laras Selatan dan Kecamatan Candi Laras Utara, Beretempat Aula Kantor Camat CLU, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan langsung membuka sekaligus memberikan sambutan pada sosialiasi pajak daerah.
Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Kab Tapin Sapuani, Kepala Dinas Perikanan Parianata, Camat CLS Nurdin dan Sekcam CLU.
Bupati Tapin dalam arahannya menyampaikan, menyambut baik diadakan sosialiasi pajak daerah kepada warga masyarakat di Kab Tapin khususnya di dua kecamatan CLU dan CLS. Hal ini tentunya untuk mendongkrak target pendapatan pajak daerah.
“Berharap kerjasama kepada peserta untuk membayar pajak daerah sesuai yang telah di tetapkan, karena dari pajak inilah pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan, khususnya untuk kecamatan Candi Laras Utara dan Kecamatan Candi Laras Selatan begitu pula kecamatan lain di Kabupaten Tapin,“ ucap Bupati.
Selanjutnya kepada Kepala Desa dan Baperdes agar tetap selalu bersenergi, guna aman dan lancarnya pemerintah desa baik di wilayah Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan.
Pada kesempat ini, saya menyampaikan bahwa saat ini terjadi cuaca yang panas diluar pada cuaca panas biasanya, karena dua kecamatan ini adalah daerah rawa, agar kepala desa dan masyarakatnya untuk siap dalam menghadapi cuaca kemarau saat ini karena sangat mudah terbakar.
Dihimbau agar semua lapisan masyarakat di CLU dan CLU tetap waspadadan siap siaga apabila terjadinya kebakaran dan manfaatkan aliran sungai yang ada untuk memadamkan api,“ pinta Bupati.
Sementara Kepala Bapenda Tapin Sapuani mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi pajak ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat melalui Kepala Desa, Kaur Pemerintahan dan Ketua Baperdes tentang apa itu pajak dan manfatnya serta jenis-jenis pajak baik dari pemerintah pusat dan daerah.
“Sosialisasi pajak ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait pajak,“ ujarnya.
Diharapkan dengan pemahaman ini, target pendapatan asli daerah khususnya sektor pajak daerah bisa tercapai.
Peserta dari Kepala Desa, Kaur Pemerintahan Desa dan Ketua Baperdes Se Kecamatan Candi Laras Utara dan Kecamatan Candi Laras Selatan.
Selanjutnya juga dalam pertemuan ini juga diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) masing-masing untuk Kec CLU dan CLS di terimakan secara simbolis Kepala Desa. (abd/K-6)