Banjarmasin, KP – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan menginginkan agar segera dilakukan uji publik terhadap Raperda tersebut.
“Kita ingin Raperda ini segera diuji publik, namun masih ada beberapa poin yang perlu direvisi,” kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Gina Mariati, belum lama ini, di Banjarmasin.
Gina Mariati mengakui, beberapa poin yang perlu direvisi ini menyangkut beberapa pasal yang masih menyebutkan nama organisasi, yang dikhawatirkan nanti akan terjadi perubahan.
“Kita takutkan terjadi perubahan nama organisasi, padahal Perda ini sudah diterbitkan,” tambah politisi Partai NasDem.
Diakui, hal ini nantinya akan mengganggu atau menyulitkan pemberian dana untuk pembinaan bagi organisasi olahraga tersebut di masa yang akan datang, karena adanya perubahan.
“Kita ingin agar Raperda ini bisa segera difinalisasi, kemudian di uji publik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Bahkan Gina Mariati menginginkan agar agenda uji publik bisa dilakukan dengan beberapa instansi terkait, setelah agenda paripurna ppada 7 Juni 2023.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya agar Raperda ini rampung, karena ini merupakan inisiatif dewan untuk merevisi Perda sebelumnya,” ungkap Gina Mariati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, H Hermansyah mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaa ini tidak hanya mengatur tentang keolahragaan saja.
Perda ini juga mengatur tatacara pemberian penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi, baik untuk atlet perorangan maupun beregu.
“Kami sangat berharap revisi perda ini segera teralisasi. terutama dalam hal pemberian bonus agar sesuai dan layak bagi atlit,” kata Hermansyah. (lyn/K-7)