
Pembersih Batubara Terhirup Gas Beracun “di Mainhole” Tongkang
Tongkang yang ditarik TB (tugboat) Linton 156, yang berlayar dari Taboneo tujuan Banjarmasin.
MARABAHAN, KP – Tiga orang pekerja pembersih batubara, Asri (38), Dullah (25) dan Amat (35), terperosok ke dalam “mainhole” (lubang utama) yang terbuka di kapal tongkang EVE 101 2019 dan tewas, Jum’at (2/6).
Kapal tongkang ini berada di daerah tambatan Sungai Teras Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala.
Ketiga korban warga Jalan Ujung benteng Pulau Bromo Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan.
Korban tewas karena menghirup gas diduga beracun yang di lubang besar tongkang tersebut.
“Memang kita juga ada menerima laporan informasi dari keluarga korban bahwa atas kejadian,” kata salah satu anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalsel.
Kemudian anggota dari Siintelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel mengumpukan keterangan atas informasi kejadian tersebut.
Diketahui bahwa satu orang tak sengaja terjatuh ke dalam lubang utama, lalu dua orang temannya berniat menolong naasnya ikut jatuh, sehingga berjumlah tiga orang.
Korban pembersihan batubara pada tongkang yang ditarik TB (tugboat) atau kapal tunda Linton 156, yang berlayar dari Taboneo tujuan Banjarmasin.
Kemudian saat ini TB. Linton 56 dan tongkang EVE 101 2019 di tambatan Sungai Teras Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa tutup mainhole dibuka oleh salah satu dari korban lalu terjatuh.
Hal tersebut diketahui pada posisi lubang terdapat penutup dan baut penutup berserakan serta penutup telah dibuka,” tambah anggota lainnya.
Tiga korban yang menunggu tim evakuasi dari Basarnas dan akan di bawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum
Saat ini tim sedang melakukan tindakan evakuasi dan pertolongan di tempat kejadian.
Sementara Kepala Basarnas Kota Banjarmasin Al Amrad mengatakan pihaknya melakukan evakuasi dan pertolongan.
“Tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 17.00 WITA dari Banjarmasin untuk melakukan pertolongan dengan jarak tempuh perjalanan sekitar 1 jam 10 menit,” ucapnya. (fik/K-2)
