Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Iya, sudah selesai dengan baik rapat finalisasi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, kemarin.
Hal itu, setelah dilakukan rapat finalisasi perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD Kabupaten Kapuas bersama TAPD Pemkab Kapuas hingga Rabu sore.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, bahwa rapat Banggar bersama TAPD ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dari Komisi I, II, II dan Komisi IV DPRD Kapuas bersama masing-masing SOPD mitra kerja.
“Sehingga dalam rapat finisasi dibahas memang sangat alot karena di komisi tidak mencantumkan angka-angka dan program yang tidak jelas sehingga ada sedikit kendala bahkan ada beberapa kali diskors untuk menyingkronkan pembahasan tersebut,” katanya.
Adapun selanjutnya hasil dari rapat finaliasi kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023 akan dibawa ke Rapat Paripurna kesepakatan. (Iw)