Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruHEADLINETRI BANJAR

Pengerjaan Penunjang Jalan “Datu Kalampayan” Dilanjut Tahun Ini

×

Pengerjaan Penunjang Jalan “Datu Kalampayan” Dilanjut Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20240202 WA0031 e1706881299311
Jalan Seykh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampayan, telah diresmikan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, beberapa waktu lalu. Jalan dengan panjang 5,2 kilometer tersebut ditunjang lebar lahan 20 meter. (Kalimantanpost.com/devi)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Jalan Seykh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampayan, telah diresmikan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, beberapa waktu lalu. Jalan dengan panjang 5,2 kilometer tersebut ditunjang lebar lahan 20 meter.

Dari 20 meter lahan yang tersedia, 7 meter di antaranya menjadi badan jalan dan beraspal. Selebihnya akan menjadi trotoar dan penunjang lainnya.

Baca Koran

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Azan Sy Muaz, mengatakan untuk pengerjaan badan jalan sudah 100 persen. Pada tahun ini, dilanjutkan pengerjaan pembenahan untuk fasilitas lainnya.

“Tahun ini lanjutan pembenahan pemasangan batu (siring pondasi jalan). Batu di pasang pada dua sisi jalan sesuai lahan tersedia,” ujarnya, Jumat (2/2/2024).

Jalan tersebut sudah terdapat utilitas lampu penerangan jalan, namun hanya beberapa titik. Selebihnya belum tersedia penerangan jalan. “Khusus penerangan jalan dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub),” tambah Azan.

Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengungkapkan, pihaknya merencanakan pemasangan penerangan jalan umum (PJU), melalui anggaran perubahan 2024 atau anggaran murni 2025.

Menurutnya, yang akan dipasang tidak hanya PJU, tapi juga utilitas lainnya seperti rambu lalu lintas dan marka jalan. “Insyaallah anggaran perubahan 2024 akan kami lengkapi utilitas di jalan tersebut,” bebernya.

Dikatakan Fitri, kebutuhan anggaran untuk pemasangan PJU, marka, dan rambu terhadap jalan 5 kilometer tersebut diperluangan anggaran antara 6 sampai 8 miliar. Secara peraturan, idealnya PJU dipasang pada setip 50 meter baik di kiri atau kanan jalan.

“Beda kalau marka jalah dipasang menyesuaikan kebutuhan. Untuk rambu jalan juga dimekian, tiap ada belokan, jembatan, dan titik diperlukan lainnya akan dipasang. Nanti akan kami kerjakan sesuai ketersediaan anggaran, jika anggaran terbatas maka pemasangan disesuaikan prioritas,” pungkasnya. (dev/KPO-3)

Baca Juga :  Puluhan Ribu Paket Ditebar Polda Kalsel
Iklan
Iklan