Selama 2 bulan melakukan praktik prostitusi di rumah kos tersebut, SL memasang tarif bervariasi antara Rp 250 hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan
BANJARBARU, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sampai harus menyamar sebagai pelanggan dengan mengunakan aplikasi untuk mengungkap bisnis prostitusi online.
Dari hasil penyamaran tersebut, petugas Satpol PP yang melakukan penyamaran menemukan penyedia jasa prostitusi yakni wanita berinisial SL (23) di salah satu rumah kos di Banjarbaru.
Terbukti menjalankan “bisnis lendir”, SL kemudian diamankan dan diperiksa petugas Satpol PP di kantor Satpol PP Kota Banjarbaru.
Dari hasil penyelidikan, SL mengakui telah menjalankan praktik prostitusi tersebut di sebuah rumah kos di Jalan Jeruk, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Selama 2 bulan melakukan praktik prostitusi di rumah kos tersebut, SL memasang tarif bervariasi antara Rp 250 hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, informasi terkait aktivitas prostitusi bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni rumah kos.
“Kami instruksikan salah satu petugas yang harus menyamar menjadi pemesan untuk memancing pelaku,” katanya.
SL hanya bisa pasrah ketika melihat banyak anggota Satpol PP datang untuk mengamankannya. (dev/K-3)