Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Apresiasi SKPD Segera Laksanakan Lelang Proyek

×

Dewan Apresiasi SKPD Segera Laksanakan Lelang Proyek

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Yamin
HM Yamin

Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan pembangunan sehingga setiap perencanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu

BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan. Salah satunya meminta SKPD di Pemko mempercepat lelang proyek yang akan dikerjakan 2024 tahun ini.

Baca Koran

“ Sehubungan harapan itu kami pihak dewan tentunya sangat mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang mengizinkan SKPD segera melaksanakan lelang proyek,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin,HM Yamin.

Sebelumnya,permintaan kepada SKPD segera melaksanakan lelang proyek disampaikan Walikota Banjarmasin,Ibnu Sina.

Menurut Yamin kepada {KP} Kamis (18/4/2024) sudah seharusnya lelang proyek dilaksanakan sesegeranya.

Hal itu ujarnya, bertujuan untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan pembangunan sehingga setiap perencanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini memaparkan, bahwa pihak DPRD sebelumnya sudah mengesahkan APBD 2024 lebih awal yaitu satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Karena itu tidak ada alasan bagi SKPD memperlambat pelaksanaan lelang proyek sebagaimana telah direncanakan” katanya.

Menurutnya, semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) secepatnya melaksanakan program dan kegiatan direncanakan bukannya tanpa alasan.

Masalahnya karena menyimak tahun –tahun sebelum ungkapnya, banyak SKPD yang baru mengajukan permohonan lelang proyek kepada LPSE sampai pertengahan tahun. Bahkan, ada yang hingga mendekati akhir tahun.

“Padahal DPRD Kota Banjarmasin sudah mengesahkan APBD sebelum berakhirnya tahun anggaran, sehingga dengan panjangnya waktu yang tersedia sebaiknya SKPD mengajukan permohonan lelang kepada LPSE pada awal-awal tahun,” harap Yamin.

Dikatakan, pelaksanaan percepatan serapan anggaran oleh SKPD terutama untuk membiayai berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat sudah seringkali diingatkan pihak dewan.

Baca Juga :  Tak Ketemu Wakil Rakyat, Anang Rosadi Bentangkan Bendera ‘Kematian ‘ di Kantor DPRD Banjarmasin

“ Bahkan masalah ini sudah seringkali disampaikan dan diinstruksikan Presiden Joko Widodo,” tandasnya.

Ia berpendapat, banyaknya waktu tersedia melaksanakan program oleh SKPD selaku pengguna anggaran tentunya diharapkan akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

“Apalagi program pembangunan dikerjakan itu untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan