Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Program Makan Siang Gratis: Kebijakan Salah ‘Porsi’?

×

Program Makan Siang Gratis: Kebijakan Salah ‘Porsi’?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Program Makan Siang Gratis sepertinya akan benar-benar direalisasikan. Hal ini tampak dari langkah awal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mengirimkan tim ke India untuk studi banding implementasi makan siang gratis di India. Program makan siang gratis memang bukan gagasan original, tapi mencontoh dari program serupa yang berjalan di beberapa negara seperti di India dan Korea.

Baca Koran

Yang terbaru, urgensi program makan siang gratis ini disertai alasan lain yaitu sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia sehingga Indonesia keluar dari middle income trap atau kondisi terjebak berpendapatan menengah (kompas.com, 07/04/2024). Tentu layak dipertanyakan. Benarkah makan siang gratis relevan dan dapat mendongkrak kualitas SDM Indonesia dan melejitkan tingkat ekonomi rakyat?

Salah Porsi?

Sejak dilontarkan pertama kali dalam debat dan kampanye, program makan siang gratis menuai pro dan kontra. Adapun penolakan didasari beberapa alasan logika sederhana. Pertama, program ini akan menghabiskan anggaran yang besar. Alokasi anggaran yang besar tentu akan mengorbankan anggaran pada pengeluaran yang lain mengingat keuangan negara sedang kembang-kempis dengan jerat utang luar negeri. Apakah makan siang gratis memiliki kepentingan yang lebih besar atau skala prioritas yang lebih tinggi?

Alasan lain adalah akuntabilitas dan pertanggungjawaban yang sulit. Program ini akan melibatkan beberapa pihak ketiga seperti pemasok bahan mentah dan pengolah bahan mentah atau pemasak serta penyaji. Keterlibatan pihak-pihak ketiga menjadi potensi kerugian dan penyimpangan karena banyak pihak yang mengambil keuntungan. Keuangan negara dan rakyat akan dirugikan jika tidak ada audit dan pertanggungjawaban yang ketat. Sudah banyak program yang salah sasaran dan menjadi obyek korupsi.

Selain alasan-alasan di atas, yang sangat penting untuk dikritisi adalah efektifitas program ini. Efektifitas menyangkut relevansi dengan tujuan dan porsi pemerintah. Untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga keluar dari middle income trap, program makan siang gratis tidak memberi efek yang berarti, jika tidak mau dikatakan tidak ada pengaruh sama sekali. Memang pada pemberian makan siang gratis ada pemberian asupan gizi protein, vitamin, mineral dan sebagainya. Namun pemberian itu sangat kecil, karena terbatas pada makan siang saja. Kecukupan gizi memerlukan kualitas pola makan seluruhnya. Selain itu generasi perlu lingkungan rumah yang sehat sehingga tidak dalam kerentanan tertular penyakit dan infeksi.

Baca Juga :  Ramadan Bulan Literasi Keilmuaan

Seharusnya porsi yang diberikan pemerintah adalah menjamin kebutuhan pangan, sandang dan papan. Penguasa memastikan keluarga-keluarga mendapat akses distribusi pada pangan, sandang dan papan. Peran dan porsi keluarga adalah menyediakan makanan pada anak-anak mereka yang memenuhi gizi dan selera mereka.

Generasi cerdas juga lahir dan terasah dari proses pendidikan yang berkualitas. Pemerintah harus juga menjamin pemenuhan kebutuhan non fisik yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Keluarga harus keluar dari tekanan komersialisasi pendidikan dan kesehatan. Dua kebutuhan ini harus diberikan bukan hanya sebagai hak rakyat yang mereka terima tapi juga kewajiban negara. Rakyat dan keluarga yang terdidik akan menaruh perhatian pada kualitas anak-anak mereka baik dari sisi fisik, jasmani maupun aspek non fisik yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Negara tidak perlu repot melaksanakan proyek program makan siang gratis.

Jaminan tersebut adalah porsi yang harus diiberikan dan dilakukan oleh pemerintah. Namun jaminan ini tidak akan terwujud dalam sistem sekuler kapitalisme yang berprinsip pada kebebasan dan persaingan serta minimalisnya peran pemerintah. Negara dalam sistem kapitalisme berfungsi sebagai regulator, penetap regulasi yang melayani kepentingan para kapitalis atau pemilik modal. Kekayaan milik umum seperti hutan dan barang tambang dikuasakan pada para kapitalis. Kepemilikan tanah dan lahan juga dimonopoli para kapitalis. Segelintir kapitalis bisa menguasai jutaan hektar tanah. Di sisi lain rakyat harus membayar mahal sekapling tanah untuk membangun rumah dan memiliki usaha.

Para kapitalis bahkan merambah pada sektor jasa publik seperti kesehatan dan pendidikan. Mereka berinvestasi pada jaringan rumah sakit dan universitas. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya mencerminkan semakin bertumpuknya kekayaan para kapitalis sedangkan rakyat mengais remah-remah ekonomi. Kesenjangan ekonomi sangat tampak. Mayoritas rakyat termiskinkan secara sistematis. Jadi bukan middle income trap namun poverty trap, jebakan kemiskinan. Negara sendiri masuk dalam jebakan utang atau debt trap.

Keadaan diperparah dengan negara yang melepas tanggung jawabnya sebagai penyedia layanan kesehatan dan pendidikan gratis dan berkualitas. Akhirnya rakyat harus meraih pendidikan dan kesehatan dengan kekuatan masing-masing. Kalaupun ada upaya yang seolah membantu, namun bantuan itu berorientasi proyek dan pilih-pilih seperti yang sudah ada seperti bansos dan yang akan dijalankan, makan siang gratis.

Baca Juga :  Dakwah dengan Perbaikan

Porsi pemerintah yang mampu memastikan pemenuhan kebutuhan fisik dan non fisik hanya ada dalam sistem Islam. Sistem Islam dalam bingkai Khilafah akan menerapkan seluruh syariah secara kaffah. Tata kelola ekonomi adalah berdasarkan hukum kepemilikan yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Kejelasan item, jenis barang dan aspek pengelolaan dan pemanfaatan yang menyertai akan menggerakkan ekonomi secara maksimal dan efisien.

Sistem ekonomi ini akan berjalan beriringan dengan sistem politik yang bervisi kemandirian dan kedaulatan. Sistem Khilafah akan membebaskan negara dari kendali dan ketergantungan dengan para kapitalis dan korporasi mereka baik global dan lokal/domestik. Kemandirian ini disebabkan negara berpegang dengan standar syariat.

Sistem politik dan ekonomi memudahkan pemerintah atau negara menjalankan fungsi sebagai roin, yaitu pengurus dan pengelola urusan rakyat. Tata kelola ekonomi menjadi sumber dana yang mumpuni. Akan mengalir pendapatan yang berlimpah dari kepemilikan umum seperti dari hasil tambang, hutan dan kekayaan alam lainnya. Begitu pula dari kepemilikan negara seperti dari kharaj, jizyah dan fai. Dari kepemilikan pribadi akan masuk ke baitul mal berupa zakat waqaf dan infaq.

Negara akan mampu memberikan jaminan pada per orang atau setiap individu untuk pemenuhan kebutuhan fisik; pangan, sandang, papan. Jika negara menyediakan makan secara gratis maka program ini tidak disasar secara massal dan terus-menerus tapi untuk kebutuhan yang terukur. Pada masa Khilafah negara menyediakan dapur-dapur umum untuk mereka yang sedang dalam perjalananperjalanan yaitu para musafir dan Ibnu sabil.

Dan lebih dari itu negara juga memastikan kebutuhan asasi kolektif secara gratis dan berkualitas yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan. Negara akan memberikan kesempatan pada rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka. Sumber daya manusia yang cerdas, mulia dan unggul akan lahir dan menjadi penopang tegaknya negara dan peradaban mulia, peradaban Islam. Wallahu alam bis shawab.

Iklan
Iklan