Masalah Kesehatan Jiwa Usia 15 Tahun di Indonesia Masih Cukup Tinggi

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Orientasi Skrining Intervensi Hasil Skrining Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Pengelola Kesehatan Jiwa di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (20/8/2024).

Suyuti mengatakan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan. Individu dikatakan sehat dan sejahtera apabila memiliki kesehatan dan kesejahteraan secara paripurna yaitu keadaan yang sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial.

“Kesehatan jiwa adalah bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan mendefinisikan kesehatan jiwa sebagai kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, masalah kesehatan jiwa pada penduduk ≥ 15 tahun yang dinilai dengan menggunakan SRQ masih cukup tinggi, yaitu sebesar 2 persen dan sebanyak 0,25 persen diantaranya mempunyai pikiran mengakhiri hidup dalam satu bulan terakhir.

Prevalensi depresi di Indonesia pada penduduk umur ≥15 tahun sebesar 1,4 persen dengan prevalensi depresi paling tinggi ada pada kelompok usia 15-24 tahun, yaitu sebesar 2 persen, kemudian diikuti lansia 1,9 persen.

“Depresi merupakan penyebab bunuh diri yang cukup tinggi. Walaupun memiliki prevalensi depresi tertinggi, kelompok anak muda yang mencari pengobatan masih rendah yaitu hanya 10,4 persen. Data SKI 2023 juga menunjukkan bahwa rumah tangga yang memiliki ART dengan gangguan jiwa psikosis atau skizofrenia berdasarkan gejala dan diagnosis sebesar 3 persen dan 6,6 persen diantaranya pernah dipasung,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Katingan Amankan 4 Tersangka Narkoba.

Di Indonesia, survey lainnya terkait gangguan penggunaan NAPZA yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistika (BPS) di tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan NAPZA meningkat menjadi 1,95 persen atau hampir 3,7 juta jiwa penduduk di Indonesia melakukan penyalahgunaan NAPZA.

Menurutnya, permasalahan kesehatan jiwa ini tentunya mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dimana total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut dari tahun 2016 – 2020 sebesar 2,6 triliun.

Selain itu permasalahan kesehatan jiwa ini juga mengakibatkan penurunan produktivitas bagi individu yang mengalami permasalahan kesehatan jiwa maupun keluarganya.

“Kementerian Kesehatan melakukan terobosan dan inovasi sistem kesehatan dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan kesehatan, perubahan Renstra Kementerian Kesehatan merupakan aspek yang harus dilakukan sebagai rumusan operasional dari konsep transformasi kesehatan tersebut,” jelasnya.

Disebutkan upaya promotif kesehatan jiwa yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jiwa Pasal 75 menekankan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat.

Tentunya dengan “pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kalteng Fery Iriawan, serta Narasumber dari Dinkes Kalteng, RSJ Kalawa Atei dan Dinkes Kota Palangka Raya. Adapun peserta pertemuan terdiri dari Kader dan Petugas Konseling Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalteng.(drt/KPO-3)

  • Related Posts

    Seluruh Anggota DPRD Kapuas Wajib Ikuti Orientasi

    Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029, tidak terkecuali unsur pimpinan wajib mengikuti orientasi, mulai Selasa (10/9). Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten…

    Sekda Katingan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

    Kasongan, Kalimantanpost.com – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Katingan pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 hingga sekarang. Kini membuat anggaran perubahan tahun 2024 di…

    Baca Juga

    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    • By EDP JKT
    • September 14, 2024
    • 24 views
    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 56 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 74 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 71 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 75 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru