Banjarmasin, KAlimantanpost.com – Dalam rapat RDPU Biaya Pendidikan, Anggota DPR RI, Rosmiyati meminta pemerintah pusat untuk mendesak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen.
Desakan ini dituangkan dalam transfer Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, yang mewajibkan anggaran pendididikan 20 persen atau menangguhkan transfer kalau anggaran Pendidikan di bawah 20 persen.
“Kalau Pemerintah Pusat jangan bersikap setuju-setuju saja, namun menolak anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah jika anggaran pendidikan dibawah batas 20 persen” kata Rosmiyati, wawancara zoom, baru ini.
Rosmiyati mengkritik penggunaan anggaran pendidikan di dalam kementrian, TNI- Polri hingga Pemerintah daerah yang masuk 20 persen anggaran Pendidikan, padahal hanya untuk meningkatkan kompetensi personal kementrian, TNI – Polri dan Pemerintah daerah.
“Sudah saatnya mengeluarkan anggaran pendidikan di kementrian atau satuan sehingga total anggaran 20 persen secara total anggaran, hal ini harus digunakan secara berbeda dan tidak satu paket umum,” sebutnya.
Secara data, ada 4,6 juta jiwa anak yang tidak bersekolah baik, tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Bagaimana dengan generasi selanjutnya kalau ini tidak kita tangani” sebut Rosmiyati
“Perlu ada evaluasi transfer dana besar ke pemerintah daerah, apakah dana besar ini benar-benar mengefektifkan pendidikan atau ada kebocoran di anggaran pendidikan” tutupnya. (mar/K-2)