Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Penyempurnaan Ranperda APBD-P 2024 HSS Disetujui

×

Penyempurnaan Ranperda APBD-P 2024 HSS Disetujui

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 18
RAPAT - Banggar DPRD Kabupaten HSS dan TAPD menyetujui penyempurnaan Ranperda APBD-P 2024 hasil evaluasi Gubernur Kalsel. (KP/Ist)

Kandangan, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/10/2024) di Gedung DPRD setempat.

Rapat membahas terkait penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024.

Baca Koran

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, dan diikuti anggota Banggar. Serta, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSS.

Dalam rapat itu, Banggar DPRD menyetujui penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 yang dilakukan oleh TAPD Kabupaten HSS.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menjelaskan, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 telah dievaluasi di tingkat Provinsi Kalsel.

“Evaluasi tersebut telah menghasilkan penomoran dan tanggal resmi, sehingga tahap selanjutnya bisa dilakukan pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2024,” terang Sekda.

Muhammad Noor mengungkapkan, dalam evaluasi Ranperda tersebut terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan.

“Penyesuaian tersebut telah dilakukan, termasuk adanya perubahan angka, baik penambahan maupun pengurangan. Penambahan anggaran diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT), sehingga secara keseluruhan angka APBD Perubahan 2024 tidak mengalami perubahan,” terang Sekda. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pj Bupati Ucapkan Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan 
Iklan
Iklan