Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Advokat Muda Banjarmasin Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN di Jakarta

×

Advokat Muda Banjarmasin Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN di Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20251112 174723

JAKARTA, Kalimantanpost.com — Advokat muda asal Banjarmasin turut hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-40 Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 10–11 November 2025.

Kegiatan bergengsi ini mengusung tema “Melalui Rakernas IKADIN 2025 Kita Tingkatkan Kualitas Advokat dalam Rangka Menyongsong Berlakunya KUHP Nasional.” Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP IKADIN, Adardam Achyar, dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Otto Hasibuan, mantan Ketua Umum DPN IKADIN yang kini menjabat Wamenko Hukum dan HAM bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Kalimantan Post

Perkuat Kolaborasi dan Kualitas Advokat Daerah

Kehadiran advokat muda dari Banjarmasin menjadi bukti semangat serta komitmen generasi baru profesi hukum di daerah untuk berperan aktif dalam forum nasional.

Salah satu peserta asal Kalimantan Selatan, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., yang juga Wakil Ketua IKADIN Banjarmasin, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat profesionalisme dan jejaring antaradvokat di seluruh Indonesia.

“Rakernas ini bukan hanya forum seremonial, tapi wadah untuk memperdalam arah kebijakan hukum nasional menjelang diberlakukannya KUHP baru. Ini kesempatan bagi advokat muda daerah untuk menyerap ilmu langsung dari para ahli dan pembuat kebijakan,” ujar Rizky.

Dalam forum tersebut, para pembicara menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP nasional akan segera diberlakukan, sehingga profesi advokat akan memiliki peran yang semakin strategis dalam proses penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya kesiapan advokat dalam menghadapi sistem peradilan pidana yang baru, di mana advokat akan menjadi bagian integral dari sistem peradilan nasional.

Baca Juga :  Sekda Kota Banjarmasin Buka Kick Off YouthFest dan Bazar UMKM Pemuda 2025

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi kepada IKADIN sebagai organisasi advokat tertua di Indonesia yang konsisten menjaga integritas profesi dan berperan aktif dalam pembaruan hukum nasional.

Rizky menambahkan, hasil Rakernas kali ini akan menjadi bekal penting dalam memperkuat layanan hukum di daerah, terutama dalam konteks bantuan hukum masyarakat, advokasi koperasi dan UMKM, serta peningkatan kualitas dan etika profesi.

“Kami berharap hasil Rakernas ini bisa kami implementasikan di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan. Ke depan, advokat daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi nasional agar profesi ini semakin berdaya dan berwibawa,” tuturnya.


Ajang Konsolidasi Nasional

Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antaradvokat dari seluruh Indonesia. Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak dalam setiap sesi kegiatan, mencerminkan soliditas profesi hukum yang menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, dan nilai keadilan.

Dengan semangat peringatan empat dekade IKADIN, para advokat muda Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah profesi dan berperan aktif dalam pembangunan hukum, baik di daerah maupun di tingkat nasional. (KPO-1)

Iklan
Iklan