Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Mundurnya Hj Ananda, Wakil Ketua DPRD Segera Diparipurnakan

×

Mundurnya Hj Ananda, Wakil Ketua DPRD Segera Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Hari Wijaya

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin menjaduwalkan akan menggelar paripurna untuk mengesahkan mundurnya Hj Ananda dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2019 – 2024.

“Sesuai ketentuan berlaku. pengunduran diri pimpinan dengan harus disahkan lewat rapat paripurna dewan, ” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Android

Kepada awak media. Jumat (25/9/2020) mengatakan, paripurna pengesahan mundur Hj Ananda politisi dari Partai Golkar ini dari jabatan Wakil Ketua DPRD sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan.

“Baru tadi kita sudah melaksanakan rapat Banmus. Hasilnya salah satunya agenda dijaduwalkan rapat paripurna pengesahan pengunduran diri Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda yang direncanakan digelar 5 Oktober bulan depan, ” ujar Harry Wijaya.

Dikatakan, sebelumnya surat pengunduran diri Hj Ananda baik sebagai Wakil Ketua dan atau dari keanggotaan dewan disampaikan secara tertulis tangal 2 September lalu dan sudah diterima pimpinan dewan.

“Surat pengunduran diri juga sudah kami terima yang disampaikan Mushafa Zakir anggota dewan dari F-PKS,” katanya.

Sebagaimana dimaklumi ujarnya, Ananda dan Mushafa Zakir maju mencalonkan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota priode 2021 – 2024.

Sesuai aturan berlaku tandasnya, bagi anggota dewan yang maju dan ikut sebagai calon kepala daerah wajib mengundurkan diri dari anggota dewan.

Menyingung siapa pengganti Ananda dalam kedudukannya dari Wakil Ketua DPRD ? Harry Wijaya menjelaskan, belum mengetahuinya karena sepenuhnya kewenangannya diputuskan oleh Partai Golkar.

Lebih jauh dari informasi diterimanya, Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ananda maupun Mushafa Zakir, Harry Wijaya saat ini masih dalam proses.

Dijelaskan, mekanisme PAW melalui KPU dan proses selanjutnya setelah diterbitkan Surat Keputusan SK Gubernur baru setelah itu baru dewan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan baru.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar Sukhrowardi juga belum bisa memastikan, siapa sosok pengganti Ananda dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin.

” Kita tunggu sajalah nanti setelah paripurna PAW dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan baru,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan UU Pemilu Nomor : 7 Tahun 2017, menegaskan Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPRD, maka calon PAW harus diambil dari daftar calon tetap (DCT) dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Sekedar menjadi catatan Pemilu 2019 lalu, Hj Ananda mencalonkan diri di dapil Banjarmasin Barat dengan meraih sebanyak 2.768 suara.

Di dapil Banjarmasin Barat., Golkar meraih dua kursi, setelah Ananda, satu kursi direbut Darma Sri Handayani dengan raihan 2.105 suara.

Jika melihat total suara, maka pada urutan peraih suara ketiga adalah Hj Hariyasisar dengan koleksi 1.888 suara yang akan menggantikan Ananda.

Sementara itu, Mushaffa Zakir anggota dewan dari F- PKS untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Banjarmasin Utara dalam pemilu legislatif 2019 lalu merebut 2.805 suara pemilih.

Sebagai pengganti, Mushafa Zakir DPD PKS Kota Banjarmasin mempersiapkan Hendra yang juga Ketua DPD PKS Banjarmasin. Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Hendra peraih suara kedua dengan jumlah 2.385 pemilih, setelah Mushafa Zakir. (nid/K-3)

Iklan
Iklan