Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Balangan akan Miliki UKK Imigrasi

×

Balangan akan Miliki UKK Imigrasi

Sebarkan artikel ini
WABUP BALANGAN - H Supiani dampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Dadan Gunawan meninjau eks Kantor Koperasi yang akan dijadikan UKK Imigrasi Balangan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Selangkah lagi Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan akan segera terbentuk. Pasalnya, Bupati Balangan H Abdul Hadi telah menyerahkan dokumen permohonan Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi kepada Kepala Bidang Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Dadan Gunawan di kediaman Bupati Balangan, baru baru tadi.

Abdul Hadi berharap, saat didirikannya UKK Imigrasi ini dalam tempo dua tahun ke depan berubah menjadi kantor imigrasi, dapat membawa dampak yang bagus untuk masyarakat Balangan, baik dari segi ekonomi maupun jumlah orang yang datang ke Balangan.

Android

Dia menjelaskan, meskipun kantor tersebut berdiri di walayahnya, namun Sumber Daya Manusia (SDM) berasal dari Kantor Imigrasi Banjarmasin.

“Dengan adanya UKK Imigrasi, otomatis warga Balangan yang akan membuat paspor dan berkas tentang keimigrasian tidak perlu lagi pergi jauh ke Banjarmasin. Masyarakat tinggal datang ke UKK Imigrasi yang berada di Jalan Jendral A Yani, eks Kantor Koperasi Balangan,” ujarnya.

Seperti apa yang dikatakan pihak imigrasi, lanjut dia pelayanan ini mengabaikan asas domisili, ini nantinya warga di kabupaten lainnya akan datang ke Kabupaten Balangan. Nantinya investor juga akan berpikir untuk mendirikan hotel di sini.

“Sehingga akan memberikan multi dampak dari segi ekonomi, dan melengkapi pelayanan di Kabupaten Balangan,” ujarnya lagi.

Sementara, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Dadan Gunawan, mengatakan, tentunya ini menjadi perhatian dari tahapan permohonan yang dilakukan oleh kepala daerah beserta masyarakat di Kabupaten Balangan, yang sudah mengharapkan kehadiran fungsi kantor imigrasi di Kabupaten Balangan.

“Tentunya aspek-aspek realistis yang kami lakukan adalah melakukan tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan, dengan fungsi divisi keimigrasiannya tentunya kami menindaklanjuti usulan yang dimaksud ada konsep telaah yang dibuat,” imbuhnya.

“Ya, semoga saja permohonan yang disampaikan bupati dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal imigrasi sudah terpenuhi dan bisa berjalan lancer,” pungkas Dadan. (srd/K-6)

Iklan
Iklan