Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Kandangan Prioritaskan 36 Usulan Pembangunan Tahun 2024

×

Kandangan Prioritaskan 36 Usulan Pembangunan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN - Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten HSS tingkat Kecamatan Kandangan. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kandangan.

Bupati HSS Achmad Fikry membuka Musrenbang tersebut, Kamis (2/1/2023) didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda MK Saputra di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.

Android

Camat Kandangan Syamsuri mengatakan, terdapat cukup banyak usulan yang telah diinput admin desa dan kelurahan ke aplikasi Si Cantik. Lalu, terdapat 36 usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2024, yang mencakup bidang infrastruktur, sosial budaya, dan perekonomian.

Syamsuri mengungkapkan, khusus usulan dari kelurahan yang paling dominan adalah mengenai drainase.

“Usulan tentang perbaikan drainase, hampir merata di empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Kandangan. Adapun harapannya guna kelancaran saluran pembuangan air yang ada di wilayah kota,” terangnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, mengenai perbaikan drainase pihaknya akan segera menugaskan dinas terkait untuk melakukan pengecekan dengan.

“Drainase ini juga sangat diperlukan kesadaran masyarakat, dalam merawat dan mejaganya. Jangan sampai drainase menjadi tempat pembuangan sampah,” ucap Achmad Fikry.

Bupati menambahkan, selain infrastruktur, ada kewajiban lain agar tahun 2024 tidak ada lagi warga HSS yang statusnya miskin ekstrim.

“Di Kecamatan Kandangan, saat ini masih terdapat 376 orang yang berstatus tersebut. Harapannya kita lebih memperhatikan hal tersebut, agar nantinya di tahun 2024 berubah menjadi nol persen sesuai dengan target Presiden,” tuturnya. 

Musrenbang kecamatan tersebut turut dihadiri para Anggota DPRD Dapil I, dan Kepala SOPD. (tor/K-6)

Iklan
Iklan