Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Buka Penerimaan 1.127 Formasi PPPK Guru

×

Tanah Bumbu Buka Penerimaan 1.127 Formasi PPPK Guru

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah, (kalimantanpost.com/Antara)

BATULICIN, kalimantanpost.com – Ada kabar gembira bagi lulusan guru dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan maupun luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.127 formasi.

Android

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah, di Batulicin Jumat (7/7/2023) mengatakan, jumlah formasi tersebut khusus untuk tenaga guru dari jenjang TK hingga SMP.

“Sedangkan jumlah formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” katanya.

Dia mengatakan, bagi pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK, yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.

“Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi dan usia maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir,” jelas Rusdiansyah.

Untuk pendaftaran akan dibuka pada September 2023, tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri.

Sejauh ini, jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang statusnya honorer sebanyak 2.000 orang, dan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.127 formasi.

“Untuk penerimaan PPPK formasi kesehatan dan teknis masih menunggu ketetapan dari Kemenpan RB, sedangkan usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi, semoga semua usulan tersebut disetujui,” tegasnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan