Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

PSBB Diperpanjang Dewan Minta Perbaikan di Lapangan

×

PSBB Diperpanjang Dewan Minta Perbaikan di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Penerapan PSBB banyak hal yang perlu diperhitungkan dampaknya dari soal pembatasan aktifitas masyarakat termasuk anjloknya usaha dan ekonomi masyarakat

BANJARMASIN, KP – Penerapan 14 hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin berakhir Kamis (7/5/2020).

Baca Koran

Terkait upaya mempercepat penanganan mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19) yang berawal dari kota Wuhan Cina hingga menyebar hampir keseluruh negara di dunia, termasuk sejumlah daerah di Indonesia ini, Pemko Banjarmasin tampaknya bakal memperpanjang kembali masa PSBB hingga dua pekan kedepan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan, tahap pertama selama penerapan PSBB yang mulai berlaku 24 April 2020 lalu atau bertepatan 1 Ramadhan 1441 Hijriah tidak sependapat jika dianggap gagal. Masalahnya, selama PSBB ternyata jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 bukanya berkurang, tapi malah bertambah.

Isyarat bakal diperpanjang PSBB ini dikemukakan, Machli Riyadi, saat mendampingi rombongan komisi III DPRD Kota Banjarmasin , melakukan peninjauan memantau pos penjagaan sejumlah perbatasan pintu masuk Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan PSBB guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona, Selasa (5/5/2020) malam.

Turut dalam pemantauan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH dan Ketua Komisi I Suyato ini, Machli Riyadi menjelaskan, bahwa salah satu alasan perpanjangan PSBB adalah karena tugas untuk memberantas habis panyeberan virus corona belumlah selesai.

“Tugas kami belum selesai menemukan puncak pandemi virus korona ini. Karena berdasarkan epidemologi, seharusnya masih banyak orang yang patut dicurigai terpapar,” ujar Machli yang juga Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Banjarmasin.

Menurutnya, saat ini di Kota Banjarmasin sudah tercatat sembilan orang meninggal dunia karena Covid-19. Berdasarkan epidemologi, dari satu orang yang meninggal dunia karena terjangkit penyakit virus ini, maka ada dua persen yang terpapar. Atau dari satu orang meninggal dunia, maka sedikitnya ada 50 orang yang terpapar.

“Karena itu, diperkirakan sebenaranya ada sekitar 450 orang di Banjarmasin yang saat ini sudah terpapar. Nah perpanjangan ini, kami perlukan untuk mencari orang-orang tersebut,” kata Machli Riyadi.

Ia juga menegaskan, jika sebelumnya PSBB tahap dua nanti banyak hal yang memang harus dilakukan evaluasi secara akurat dibanding PSBB tahap pertama agar upaya mempercepat penanganan virus corona dapat teratasi secara tepat sasaran.

“ Termasuk dibutuhkannya peningkatan peran serta aparat hingga ke tingkat kelurahan dalam mematuhi arahan dan kebijakan pemerintah guna mempercepat pandemi virus corona ini,“ tandasnya.

Sementara menyikapi akan diperpanjangnya PSBB, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengingatkan, sebelumnya kebijakan itu diambil dan disepakati Walikota harus terlebih dahulu membicarakanya dengan pihak dewan.

Masalah kata Harry Wijaya, terkait penerapan PSBB banyak hal yang perlu diperhitungkan dampaknya dari soal pembatasan aktifitas masyarakat, semakin anjloknya berbagai usaha dan ekonomi masyarakat, masalah bantuan sosial yang harus disalurkan selama perpanjangan PSBB, hingga soal ketersediaan anggaran.

Sementara menanggapi hasil pemantaaun pos penjagaan perbatasan di sejumlah titik masuk Kota Banjarmasin selama PSBB tahap pertama, ketua ketua komisi III Muhammad Isnaeni menilai, sudah berjalan cukup baik dengan sejumlah petugas yang diterjunkan dari Satpol PP, Dishub dan didukung, polisi serta TNI dengan melakukan pemeriksaan secara ketat terhada pengendara yang memasuki Kota Banjarmasin.

“Cuma persoalannya sekarang masih ada sebagian warga yang masih beraktifitas pada jam malam yang sudah ditentukan pada saat PSBB hingga tidak memakai masker,” kata Muhammad Isnaeni.

Dalam pos penjagaan pintu masuk Kota Banjarmasin yang didirikan selama PSBB tu, komisi III melakukan pemantauan di empat pintu masuk dari Handil Bakti yang berbatasan dengan Kabupaten Batola, Sungai Lulut berbatasan Kabupaten Banjar, Jalan A Yani Km 6 dan di kawasan Lingkar Basirih. (nid/K-3)

Baca Juga :  Pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkum Kalsel: Notaris Harus Menjadi Teladan Dalam Hukum
Iklan
Iklan