Palangka Raya, KP – Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kslteng mengajak masyarakat pengguna media sosial (medsos) untuk kemajuan masyarakat, daerah, bangsa dan negara.
Pasalnya pada era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi.
Dengan satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah, papar Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto, Kamis (3/2).
Disebutkan, saking mudahnya mendapatkan dan menyiarkan informasi, kini marak terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoaks, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan orang lain,” ujar Murianto saat talkshow disalah satu media.
Padahal menurutnya masih banyak hal baik dan positif bisa dilakukan di media sosial. Mulai dari untuk membantu pekerjaan, seperti jualan online hingga hiburan.
“Tetapi, bila tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan bisa terjerumus ke hal-hal negatif. Ingat, media sosial itu adalah ruang publik, maka kita harus menggunakanya dengan bijak,”ucapnya saat talkshow di salahsatu media lokal, kemarin.
Sementara itu, Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.H.I.mengungkapkan dalam bermedia sosial, sebaiknya lebih bijak. “Gunakan medsos sesuai kegunaanya dan hal-hal positif lainya”, terangnya.
Dijelaskan salah satu langkah bermedsos, pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA.
Diingatkan yang paling penting adalah “dengan membudayakan Saring sebelum Sharing,” tambahnya.
Menurut Pak Sam panggilan sehari-harinya ini, Hoaks, Pronografi, Ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng. Hal tersebut terjadi akibat masih belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan medsos.
Karena itu, pihaknya berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media socia. (drt/k-10)