Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menyusun agenda kegiatannya dalam Rapat Badan musyawarah (Banmus), bertempat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diikuti sejumlah anggota Banmus DPRD Kapuas. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hari ini kita gelar Rapat Banmus menyusun jadwal dua masa persidangan satu kegiatan DPRD,” kata Ardiansah kepada sejumlah wartawan usai rapat Banmus.
Wakil rakyat dari Dapil III Kapuas ini menuturkan dari jadwal yang disusun ini terdapat agenda yang penting, diantaranya adalah dilakukan pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 dan RAPB tahun 2024.
Selain itu, juga ada Rapat Bapemperda dengam pihak eksekutif membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda). (Iw)