Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Balangan Hadirkan Inovasi Aplikasi “Sisunduk Hukum”

×

Balangan Hadirkan Inovasi Aplikasi “Sisunduk Hukum”

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 3
SISIALISASI - Inovasi aplikasi Sisunduk Hukum oleh Bagian Hukum Setda Balangan.

Balangan, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Setdakab menghadirkan inovasi aplikasi “Sisunduk Hukum”. Aplikasi Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia.

Kabag Hukum Setda Balangan, M. Roji menyebutkan, aplikasi ini juga memberikan akses yang lebih mudah kepada bahan-bahan penyusunan hukum, memungkinkan pengambil keputusan untuk berkolaborasi lebih efektif dan membuat keputusan lebih cepat dan berdasarkan data yang akurat. Dengan menyediakan akses yang lebih mudah kepada informasi terkait penyusunan hukum.

Baca Koran

“Dan aplikasi ini mendukung transparansi serta memungkinkan masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses perumusan kebijakan,” ujarnya saat sosialisasi, baru-baru tadi.

Menurutnya, dalam penyusunan produk hukum daerah seringkali menghadapi tantangan dalam hal koordinasi antar unit di dalam pemerintah daerah, serta dalam pengumpulan dan penyampaian data yang konsisten dan tepat waktu.

“Untuk meminimalisir kendala tersebut maka dihadirkan inovasi aplikasi “Sisunduk Hukum”. Sehingga melalui aplikasi ini para pengambil keputusan di tingkat daerah dapat dengan mudah mengakses berbagai bahan yang diperlukan untuk menyusun peraturan daerah,” ucapnya lagi.

Selain meningkatkan efisiensi tambah Roji, aplikasi ini juga mengurangi potensi kesalahan manusia, mendukung transparansi dalam proses kebijakan publik, masyarakat dapat mengakses informasi lebih cepat dan lebih baik, serta keamanan data yang diatur ketat dan keandalan sistem dalam menyimpan serta mengelola informasi sensitif terkait dengan hukum daerah.

“Sehingga Sisunduk Hukum” bukan hanya memfasilitasi penyusunan produk hukum daerah, tetapi juga menjadi tonggak dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pemerintahan daerah,” imbuhnya. 

Dengan teknologi otomasi, “Sisunduk Hukum” mengotomatisasi pengumpulan data, analisis kepatutan hukum, dan penyusunan teks peraturan. Mempercepat proses tetapi juga mengurangi kesalahan manusia, meningkatkan akurasi dan efisiensi. (srd/K-6)

Baca Juga :  Tahun 2025, Optimalkan Penanggulangan dan Pengurangan Risiko Bencana
Iklan
Iklan