Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & PeristiwaTanah Laut

Elfike Reputri Jabat Kasat Lantas Tanah Laut Gantikan Ananda Mustika

×

Elfike Reputri Jabat Kasat Lantas Tanah Laut Gantikan Ananda Mustika

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0009 e1723091549492
- Upacara serah terima jabatan Kasat Lantas dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny pada Kamis (8/8/2024). (Kalimantanpost.com/Rizki)

PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Iptu Elfike Reputr menjabat Kasat Lantas Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru menggantikan Iptu Ananda Mustika Adya.

Sebelumnya Elfike sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres Banjar, sedangkan Iptu Ananda kini menempati posisi baru sebagai Ps Paur Si Fasmat Sbst Sub Regident Ditlantas Polda Kalsel.

Baca Koran

Upacara serah terima jabatan Kasat Lantas tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny pada Kamis (8/8/2024).

IMG 20240808 WA0010

Turut dihadiri oleh Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, para pejabat utama Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Iptu Ananda Mustika Adya selama menjabat sebagai Kasat Lantas.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Iptu Elfike Reputri, serta berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi Polres Tanah Laut,” ucapnya.

Upacara serah terima jabatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Laut dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian pejabat diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Tanah Laut. (rzk/KPO-3)

Baca Juga :  Majelis Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara OTT di PUPR Provinsi Kalsel
Iklan
Iklan