Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Presiden Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK, tak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

×

Presiden Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK, tak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20240824 WA0004

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca Koran

Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU. (Ant/KPO-3)

foto
– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan kemeja biru saat menghadiri acara HUT Ke-26 dan Pembukaan Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

Baca Juga :  Mewaspadai 'Skenario Jahat' Pilkada Banjarbaru
Iklan
Iklan