Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Sidang GTRA Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

×

Sidang GTRA Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 5
KONFERENSI PERS - Pj Bupati HSS mengumumkan formasi CPNS 2024 Pemkab HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan objek dan subjek Redistribusi Tanah, Senin (6/8/2024) di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten HSS, Jalan Kamboja, Kelurahan Kandangan Utara.

Sidang GTRA yang digelar, bertujuan untuk membahas dan merekomendasikan objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi, identifikasi, serta pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

Baca Koran

Pj Bupati HSS Hermansyah mengungkapkan, Kabupaten HSS mendapatkan target redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang untuk wilayah Padang Batung dan Loksado pada tahun 2024.

Pada sidang tersebut, fokus pembahasan adalah calon subjek dan objek redistribusi tanah sebanyak 216 bidang di Desa Batu Bini.

“Saya berharap melalui kegiatan redistribusi tanah ini, masyarakat penerima sertifikat akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka dan menghindari terjadinya kasus hukum,” ucap Hermansyah.

Pj Bupati menambahkan, sertifikat tanah yang dimiliki, dengan perhitungan bisnis yang matang, dapat dijadikan jaminan untuk pengembangan sektor usaha, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat HSS dalam meningkatkan kesejahteraan, melalui kepastian hukum dan pengembangan sektor usaha berbasis sertifikat tanah. (tor/K-6)

Baca Juga :  ASN Setda HSS Khataman Alquran
Iklan
Iklan